Satpol PP Banyumas Tegaskan Pentingnya Menjaga Ketertiban Selama Ramadhan
PURWOKERTO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim dan berharap ibadah yang dijalankan diterima oleh Allah SWT.
Untuk memastikan ketertiban selama bulan Ramadhan, Satpol PP Banyumas tetap melaksanakan patroli rutin dalam tiga shift. Langkah ini dilakukan guna mencegah gangguan ketenteraman masyarakat serta menjaga ketertiban umum.
Sugeng Amin juga menegaskan bahwa operasional usaha hiburan malam dilarang selama bulan Ramadhan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 63 Ayat 4 Perda Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perda Banyumas Nomor 10 Tahun 2020.
Larangan ini mencakup usaha seperti bar, kelab malam, diskotik, karaoke, panti pijat, rumah bilyar untuk hiburan, spa, serta sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan.
Selain itu, aturan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 500.13.2.3/896 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa seluruh usaha hiburan malam di wilayah Kabupaten Banyumas tidak diperkenankan beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Sugeng Amin berharap para pelaku usaha hiburan malam dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada pemilik dan pengelola jasa akomodasi, restoran, warung makan, kafe, dan usaha sejenis agar menghormati bulan Ramadhan dengan tidak menampilkan aktivitas makan dan minum di siang hari secara terbuka.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga toleransi dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, kedamaian, serta menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan ini. Mari bersama-sama menjaga marwah dan kekhusyukan ibadah di bulan suci ini,” ujar Sugeng Amin.
Dengan langkah-langkah ini, Satpol PP Banyumas berkomitmen untuk menegakkan aturan demi menciptakan suasana yang nyaman dan tertib bagi masyarakat selama bulan Ramadhan 1446 H.