Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banyumas

Satriya Legal Watch Desak Transparansi Hukum Kasus Perumda Pasar Satria

Selasa, 22 April 2025
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satriya Legal Watch (SLW) melayangkan surat resmi kepada Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M, yang berisi seruan penting terkait proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Satria. Surat bernomor 09-/ST/SLW/IV/Pwt/2025 tersebut menyoroti penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada periode 2018–2023.

Ketua SLW, Suradi Hi.A. Karim, yang juga berprofesi sebagai advokat, menyampaikan bahwa surat ini bersifat sebagai pengingat dan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tanpa bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam surat tersebut, SLW menekankan tiga poin utama:

BacaJuga

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Perkuat Wawasan Nasionalisme Masyarakat Banyumas

Ansor Banyumas Siap Wujudkan Pusat Ketahanan Pangan dan Kaderisasi

Pertama, Pentingnya Non-Intervensi Pemerintah Daerah: Bupati Banyumas diminta untuk memastikan tidak ada intervensi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas terhadap proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Purwokerto. Hal ini terkait dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Prin-276/M.3.14/Fd.2/03/2025 dan perpanjangannya, yang menunjukkan bahwa kasus ini telah resmi masuk ke tahap penyidikan dan mendekati penetapan tersangka.

Kedua, Penolakan terhadap Kekebalan Hukum (Legal Immunity): SLW mengingatkan bahwa tidak ada pejabat di lingkungan Pemerintah Banyumas maupun BUMD yang kebal hukum, terutama dalam kasus korupsi. Mereka menyoroti potensi impunitas yang bisa muncul akibat hubungan personal antara pejabat dan aparat penegak hukum.

Ketiga, Kekhawatiran terhadap Pemisahan Moral dan Hukum Positif: SLW juga mengkritik adanya kecenderungan di kalangan tertentu yang mencoba memisahkan etika, moral, dan iman dari penegakan hukum positif, yang menurut mereka dapat merusak nurani publik dan mencoreng nilai keadilan itu sendiri.

Mengutip filosofi Dewi Themis dari mitologi Yunani sebagai simbol keadilan yang tidak memihak, SLW menegaskan pentingnya tegaknya hukum yang konsisten dan tidak diskriminatif.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, serta pers dan media massa sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Ini bukan semata soal hukum, tapi juga tentang menjaga nilai keadilan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegas Suradi.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Banyumas Perlu PPNS di Tiap OPD untuk Perkuat Pengawasan

Selanjutnya

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan 100 Ribu Banser Patriot Ketahanan Pangan di Purwokerto

Artikel Lainnya

Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan, Dinakkan Banyumas Gelar Bintek Pemanfaatan Eco Rabal untuk Usaha Budidaya Ikan

Warga Desa Sikapat Gelar Aksi Tolak Hasil Seleksi P3D

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In