Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Topik Nasional

Satu Gerbang Bangunan di Stasiun Timur Tetap Dipertahankan

Kamis, 3 Oktober 2019
Topik Nasional
A A
SISA REL BELANDA: Sisa-sisa rel perusahaan kereta api Hindia Belanda Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS) di komplek Stasiun Timur, bulan Agustus 2019 lalu. (dok TACB Banyumas)

SISA REL BELANDA: Sisa-sisa rel perusahaan kereta api Hindia Belanda Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS) di komplek Stasiun Timur, bulan Agustus 2019 lalu. (dok TACB Banyumas)

PURWOKERTO-Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas serta Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Tengah merekomendasikan satu buah arsitektur berupa gerbang eks gudang di komplek cagar budaya Stasiun Timur Purwokerto tetap dipertahankan. Sebab, bangunan ini menjadi simbol masa kejayaan alat transportasi modern pada masa Hindia Belanda.

Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Carlan mengatakan, sesuai kajian yang dilakukan beberapa waktu lalu, TACB meminta pelaksana proyek pembangunan Purwokerto City Center (PCC) tetap mempertahankan satu benda diduga cagar budaya di komplek stasiun lama. Arsitektur itu berbentuk gerbang bekas gudang yang dibangun perusahaan kereta api Hindia Belanda, Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS).

“Sebenarnya (gudang SDS) memang tidak masuk pada daftar 59 cagar budaya di BPCB. Namun, karena sifatnya kawasan dan memiliki nilai sejarah, TACB dan BPCB tetap merekomendasikan untuk mempertahankan dan melestarikan ketiga gerbang itu,” kata Carlan, Rabu (2/10).

BacaJuga

Willem Tutuarima: Pendiri PDI di Jawa Tengah dan Tokoh Perjuangan Berbagi kisah dan Refleksi Dinamika Partai

Pelatihan Kreatif Konten Kemenag Banyumas: Bekali Penyuluh dengan Keterampilan Digital

Dia mengatakan, sejatinya, terdapat tiga buah gerbang gudang yang masih utuh di kawasan tersebut. Namun, BPCB hanya meminta untuk mempertahankan satu gerbang sebagai bentuk pelestarian serta memberikan edukasi tentang sejarah masa keemasan alat transportasi berupa kereta uap ini. Menurut Carlan, rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada pengelola proyek dan Bupati Banyumas.

Sementara itu, budayawan Banyumas, Yatman Sumarman menyebutkan, jalur kereta dan Stasiun SDS tersebut merupakan alat transportasi untuk mengangkut hasil perkebunan. Seperti diketahui, karesidenan Banyumas memiliki sejumlah pabrik gula berskala besar.

“Kereta api pertama masuk dari Jakarta itu April 1927. Yang diangkut adalah tebu, dan hasil perkebunan lainnya. Jadi bukan transportasi massal,” tuturnya.

Dikelola Serius

Yatman berkisah, jalur kereta SDS ini menghubungkan Stasiun Maos (Cilacap), Purwokerto-Sokaraja-Banjarnegara hingga Wonosobo. Sementara deretan rumah di Jalan Merdeka Purwokerto merupakan rumah dinas pegawai SDS. Hal itu diketahui dari cerita mendiang ayahnya, Sumarman yang merupakan pegawai Staatsspoorwegen (SS) yang berkantor di Lapangan Porka Purwokerto.

Yatman menyarankan, bila sisa bangunan di komplek Stasiun Timur tersebut dipertahankan maka sebaiknya dikelola secara serius oleh Pemkab Banyumas. Meski aset tersebut saat ini milik PT Kereta Api Indonesia.

“Ini menarik untuk tujuan wisata. Jadi harus dikelola dengan serius,” tambahnya.

Sebelumnya, komunitas pemerhati sejarah Banjoemas History and Heritage Community (BHHC) mengingatkan, Stasiun Timur merupakan simbol sejarah kejayaan transportasi modern pertama di Kabupaten Banyumas. Seharusnya bangunan yang masih tersisa dapat dilestarikan sebagai cagar budaya.

“Hal ini sangat disayangkan karena bangunan yang tersisa tidak mendapat keutamaan untuk dilestarikan maupun dimanfaatkan. Terutama untuk misi edukatif dan pembelajaran bagi masyarakat Banyumas,” kata pegiat BHHC, Jatmiko Wicaksono.

Dia menilai, jika rekomendasi dari Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) hanya dianggap saran, maka nasib bangunan peninggalan sejarah di Banyumas akan terancam. Selain itu, dia meminta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk lebih serius menangani pelestarian cagar budaya di Banyumas. (K35-60)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

IT Telkom Purwokerto Gelar Sosialisasi dan Pelatihan IT

Selanjutnya

Cegah Bencana Sosial, Masyarakat Didorong Guyub Rukun

Artikel Lainnya

Prof Sugeng UMP Jadi Salahsatu Narasumber Utama dalam Seminar RM Margono Djojohadikusumo

Willem Tutuarima: Kader PDI Harus Satu Komando, Satu Barisan

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In