Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia yang didirikan pada 17 September 1945. PMI berkomitmen untuk memberikan layanan tanpa memihak golongan politik, ras, suku, ataupun agama tertentu. PMI juga merupakan bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang memiliki tujuh prinsip dasar, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan.
Namun, sejarah PMI tidak lepas dari perjuangan panjang yang dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Berikut ini adalah rangkuman sejarah PMI dari berbagai sumber:
21 Oktober 1873 Pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namanya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI) .
1932 dan 1940 Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak .
3 September 1945 Pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 .
5 September 1945 Pada 5 September 1945, dr. buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marzuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di Indonesia.
17 September 1945 Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
16 Januari 1950 Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
1950 dan 1963 PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
1950 Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
Saat ini Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 371 Kabupaten/Kota dan 2.654 Kecamatan (data per-Maret 2010). PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.
Sejarah Berdirinya PMI di kabupaten Banyumas
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas adalah salah satu cabang PMI yang berada di wilayah Jawa Tengah. PMI Kabupaten Banyumas mulai aktif sejak tahun 1950 dan memiliki berbagai layanan sosial kesehatan masyarakat (yansoskesmas) seperti klinik pratama, klinik utama, dan unit donor darah.
PMI Kabupaten Banyumas juga memiliki berbagai program unggulan seperti pemberian kacamata gratis, bantuan air bersih, dan pelayanan pertolongan pertama. PMI Kabupaten Banyumas juga aktif dalam kegiatan kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana, seperti evakuasi korban kecelakaan kerja tambang dan lainnya.
PMI Kabupaten Banyumas memiliki banyak relawan yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti Forel, Forpis, PMR, KSR, dan TSR. PMI Kabupaten Banyumas juga rutin mengadakan kegiatan jumpa bakti gembira (jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR) setiap tahun.
PMI Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan donor darah dengan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) tentang pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan bantuan hidup dasar (BHD) untuk unit donor darah kabupaten/kota sub regional III Jawa Tengah.
Pada tahun 2023, PMI Kabupaten Banyumas merayakan ulang tahunnya dengan meresmikan gedung baru. Gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan PMI Kabupaten Banyumas kepada masyarakat.
Dengan berbagai layanan dan program yang dimiliki, PMI Kabupaten Banyumas berperan penting dalam memberikan layanan sosial dan penanggulangan bencana di Kabupaten Banyumas.