PURWOKERTO – Tim gabungan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyumas menemukan sejumlah makanan dan minuman tidak laik edar pada razia di dua pusat perbelanjaan di Kota Purwokerto, Senin (9/12).
Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, tim menemukan sejumlah makanan yang telah habis izin produksinya. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah produk kemasan kaleng yang penyok.
“Masih kita temukan beberapa label produk makanan yang izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) telah habis, ada juga kemasan produk kaleng yang penyok. Tadi ada yang tahun 2018. Harusnya diperpanjang,” katanya di sela-sela kegiatan.
Dia mengatakan, sebagian besar produk makanan dan minuman yang ditemukan tidak laik edar merupakan produksi rumah tangga. Pihaknya telah meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk menarik produk-produk tersebut agar tidak diperjualbelikan.
Untuk produk yang kalengnya penyok, dia meminta pihak swalayan untuk tidak lagi menjual produk tersebut. Sebab, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan. Kemasan makanan atau minuman yang rusak menyebabkan masuknya bakteri yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Secara kasat mata memang tidak terlihat kerusakannya. Tapi, kalau dari segi fisik, sudah ada wadah yang terbuka. Dikhawatirkan ada bakteri yang masuk,” jelasnya.
Dia menyarankan produsen makanan tersebut segera mengurus izin PIRT. Izin PIRT diperlukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tidak laik dikonsumsi.
“Kewajiban produsen makanan lokal harus mengurus PIRT. Nanti akan diberi edukasi bagaimana membuat makanan dan minuman yang sehat. Masyarakat diharapkan paham membuat makanan yang sehat,” katanya.
Menurutnya, produk rumah tangga yang habis masa izin PIRT ini juga ditemukan tahun lalu. Oleh karena itu, pihaknya meminta pengelola untuk mengembalikan produk-produk tersebut.
“Kalau yang sudah habis izinnya diperpanjang lagi, kalau yang belum berizin segera mengurusnya. Izin PIRT gampang sebenarnya,” ujar dia.
Banjiri Pasaran
Suliyanto mengatakan, pengawasan dilakukan menjelang Natal dan beberapa pekan setelah Tahun Baru. Sasarannya adalah importir, supermarket, toko grosir dan pasar tradisional. Sebab, menjelang libur hari besar biasanya produk-produk tersebut membanjiri pasaran.
Sementara itu, Supervisor Area Makanan salah pusat perbelanjaan di Purwokerto, Frea Ulandari mengaku segera menarik produk-produk yang habis izin edarnya serta yang mengalami kerusakan pada kemasan. Pihak manajemen juga akan menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi untuk produk tersebut.
“Ini ditarik nanti. Konsumen sendiri juga tidak mau membeli produk-produk yang seperti itu. Menjelang tahun baru memang harus dievaluasi lagi,” katanya. (K35-37)