PURWOKERTO – Dengan adanya dana bantuan operasional yang digelontorkan Pemprov Jateng ke SMA/SMK dan SLB negeri, ke depan pihak sekolah diminta tidak lagi sibuk mencari sumber dana yang berasal dari orang tua peserta didik maupun masyarakat.
Menurut Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Yuniarso K Adi, dengan biaya operasional sekolah ditanggung pemerintah, baik dalam bentuk bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional pendidikan (BOP), pihak sekolah semestinya tidak lagi memikirkan persoalan pendanaan.
”Ketika biaya operasional sekolah sudah ditanggung pemerintah, diharapkan sekolah tidak lagi sibuk cari sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah. Sekolah semestinya fokus pada upaya memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu,” ujar dia, Kamis (9/1).
Menurutnya, dana bantuan operasional itu berdampak pada tidak adanya sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) atau partisipasi sumbangan masyarakat (PSM) yang dibebankan kepada peserta didik. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk bersekolah pada jenjang SMA/SMK.
”Harapannya setelah ada dana bantuan operasional yang dialokasikan pemerintah bagi sekolah nanti APK (angka partisipasi kasar) naik. Atau minat masyarakat untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMA/SMK tinggi. Artinya tidak ada anak yang sampai putus sekolah di jenjang SMA/SMK,” terangnya.
Selain itu, kata dia, dengan adanya alokasi dana bantuan operasional tersebut, pihak sekolah bisa lebih berkonsentrasi untuk mengelola anggaran dana ini. ”Penggunaan anggaran dana tersebut menjadi lebih terkendali, sebab dana yang digunakan berasal dari pemerintah,” ungkapnya.
Lebih jauh Yuniarso menambahkan, dalam mengelola anggaran dana ini, pihak sekolah hendaknya berpedomana dengan regulasi yang ada. ”Kepala sekolah harus lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana bantuan operasional dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.(H48-)