SEMARANG – Selama kurun waktu tiga tahun, yakni tahun 2019-2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp 714 miliar lebih bagi para pengajar agama.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, program tersebut pada tahun 2019 lalu menyasar 171.131 orang.
Kemudian pada tahun 2020 dan 2021, jumlah penerimanya bertambah.
”Pada tahun 2020 dan 2021, jumlah penerimanya menjadi 211.455 orang,” ujarnya, Senin (6/9/2021), seperti dilansir dari jatengprov.go.id.
Total Anggaran
Tidak hanya untuk pengajar agama Islam. Bantuan insentif ini juga untuk pengajar agama Katholik, Kristen, Hindu dan Budha.
Baca Juga : Adminstrasi Jadi Kendala Pencairan Insentif Guru Madrasah
Adapun total anggaran untuk insentif pengajar agama yang pemprov berikan, dalam tiga tahun mencapai Rp714.149.200.000.
Dia menyebut, anggaran tersebut pada mulanya sebesar Rp205.657.200.000. Namun pada tahun 2020 dan 2021, anggarannya ditingkatkan menjadi Rp 254.246.000.000.
Kemudian pada tahun 2021, ia menyebut, penyaluran bantuan bagi pengajar agama tersebut saat ini tengah bergulir.
”Saat ini telah cair untuk semester pertama sebesar Rp127.737.000.000,” imbuhnya.
Berikan Bosda
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Jateng juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi peserta didik jenjang Madrasah Aliyah (MA) swasta maupun negeri.
Baca Juga : 1.022 Guru Non PNS Terima Tunjangan Insentif
Anggaran Bosda tahun 2021 sebesar Rp26.867.110 untuk sebanyak 177.144 siswa.(*-6)