PURBALINGGA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) siap menegakkan keadilan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020. Hal itu menjadi poin utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gakumdu di aula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Selasa (25/2).
Sentra Gakkumdu terdiri atas Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim mengatakan dibentuknya Gakkumdu diharapkan dapat bersinergi dalam menegakan keadilan Pemilu khususnya dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan.
“Kami samakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan. Juga strategi-strategi pencegahan pelanggaran tindak pidana Pilkada 2020,” katanya.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto selaku pembina Gakkumdu mengatakan pentingnya peran kolaborasi untuk menciptakan kondusifnya Pilkada 2020. Pihaknya berharap tidak ada dugaan pelanggaran pidana pada Pilkada nanti.
Kesepahaman
“Saya sepakat untuk bersama bersinergi menyongsong pilkada, menciptakan kesepahaman bersama dan kita semua harus siap jika nanti ada laporan ataupun temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pada Pilkada nanti,” kata Willy.
Rakor serupa akan diadakan secara rutin, untuk terus menguatkan sinergi dan koordinasi. Sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 Gakkumdu dibentuk untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilihan.
Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan SK Gakkumdu secara simbolik kepada perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian. (H82)
Diskusi tentang artikel