PURBALINGGA – Separuh lebih SMP Negeri di Kabupaten Purbalingga mengalami kekurangan siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hingga pengumuman hasil PPDB daring, Selasa (7/7) pukul 08.00 WIB, setidaknya 29 dari 54 sekolah belum memenuhi kuota penerimaan siswa baru.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Joko Sumarno mengatakan, PPDB daring telah menggunakan jarak koordinat. Hal ini telah sesuai dengan azas keadilan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Mungkin karena itu membuat sejumlah sekolah masih belum bisa memenuhi kuota untuk siswa baru. Faktor lain, yakni siswa memilih ke pondok pesantren maupun ke sekolah swasta,” katanya.
Berdasarkan pantuan PPDB daring, diperoleh hasil yakni kuota zonasi 5.790 dengan pendaftar 5.550 orang (95.85%) dan diterima 5.550. Kemudian, kuota afirmasi 1.522 dengan pendaftar 1.422 orang (93.43%) dan diterima 1.422.
Lalu, kuota perpindahan orang tua 141 dengan pendaftar 106 (75.18%) orang dan diterima 106 orang. Sedangkan kuota prestasi 3.019, yang mendaftar 2.784 (92.22%) orang dan diterima 2.784. Mereka yang diterima akan melakukan daftar ulang selama dua hari, Rabu-Kamis (8-9/7).
“Berdasarkan data tersebut, masih banyak SMP yang kekurangan siswa, terutama sekolah yang berada di daerah pinggiran,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah meminta sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota siswa baru untuk membuka pendaftaran melalui luring. Hal itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis PPDB.
“Kami juga meminta sekolah yang kuotanya belum terpenuhi agar menerima siswa baru yang di sekolah manapun. Misalnya SMP 2 dan SMP 3 lebih, sementara SMP 1 kurang, maka kekurangan itu bisa ambil kelebihan dari SMP 2 dan SMP 3,” jelasnya.
Adapun sekolah tersebut yaitu SMPN 1 Karangjambu kurang 62 siswa, SMPN 4 Karangmoncol (21), SMPN 3 Bobotsari (19), SMPN 4 Bobotsari (41), SMPN 2 Kalimanah (20), SMPN 4 Kemangkon (48), SMPN 4 Rembang (27) dan SMPN 1 Karangreja (10), SMPN 4 Mrebet (7) dan SMPN 4 Purbalingga (41).
Kemudian SMPN 2 Kejobong (8), SMPN 4 Kutasari (1), SMPN 2 Pengadegan (21), SMPN 2 Karangjambu (9), SMPN 1 Padamara (7), SMPN 2 Kertanegara (13), SMPN 2 Kaligondang (16) SMPN 1 Karangmoncol (18), SMPN 2 Kutasari (4), SMPN 2 Karangmoncol (25) dan SMPN 3 Kemangkon (40).
Selanjutnya SMPN 2 Bojongsari (1), SMPN 3 Karangmoncol (24), SMPN 2 Padamara (24), SMPN 3 Kalimanah (99), SMPN 2 Kemangkon (2), SMPN 1 Purbalingga (1), SMPN 1 Kemangkon (4) dan SMPN 1 Kaligondang (1). (H82-4)