Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Setahun 174 Klien Direhabilitasi BNN Kabupaten Banyumas

Selasa, 31 Desember 2019
Topik Purwokerto
A A
PEMERIKSAAN: Petugas BNN Kabupaten Banyumas melakukan pemeriksaan pada penghuni indekos di Jalan Pancurawis, Purwokerto Selatan, Rabu (27/11).(SB/Dian )

PEMERIKSAAN: Petugas BNN Kabupaten Banyumas melakukan pemeriksaan pada penghuni indekos di Jalan Pancurawis, Purwokerto Selatan, Rabu (27/11).(SB/Dian )

PURWOKERTO – Selama 2019, jumlah korban penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas dan mitra kerjanya mencapai 174 orang.

Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Agus Untoro dalam rilis akhir tahun di kantornya mengatakan dari 174 orang yang direhabilitasi. Mereka adalah klien atau korban penyalahgunaan yang menjalani rawat jalan.

Mereka yang rawat jalan tersebar di RSUD Ajibarang (8 orang), RSU Wiradadi Husda (19 orang), RSU Siaga Medika (3 orang), Puskesmas Baturraden 1 (7 orang) dan di Klinik Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas 119 orang.

BacaJuga

Rayakan Milad ke-60 UMP Gaungkan Diplomasi Budaya Lewat International Culinary Festival 2025

1.791 Pegawai KAI Daop 5 Ikuti Medical Check Up

Kemudian yang rawat inap ada 7 orang di Ponpes Nurul Hikmah. Dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Narkotika dan Zat Adiktif (Napza) “Satria”, Baturraden yang rawat inap 11 orang dan rawat jalan 15 orang. Rujuk ke Balai Besar Rehabilitasi Lido, rawat inap satu orang.

Agus Untoro mengatakan klien yang direhabilitasi tersebut paling banyak berusia antara 12-18 tahun (118 orang atau 68 %), usia 18 – 40 tahun (54 orang) dan di atas 40 tahun ada dua orang.

“Klien yang ditangani BNN Kabupaten Banyumas kalau dilihat dari pekerjaam, sebagian besar adalah pelajar (118 orangn), buruh (7 orang), karyawan (27 orang), wiraswasta (8 orang) dan yang tidak bekerja (14 orang),” jelasnya.

Sementara bila dilihat dari mapping klein rehabilitasi jenis narkoba yang dikonsumsi, kata Agus Untoro, 169 klien karena psikotropika, shabu ada 9 orang dan ganja satu orang.

Pencegahan

Sekain melakukan rehabilitasi, dia mengatakan, BNN Kabupaten Banyumas juga melakukan pencegahan yakni dengan advokasi dan diseminasi informasi (penyuluhan/sosialisasi) bahaya narkoba.

Untuk kegiatan pencegahan BNN Kabupaten Banyumas telah melakukan Gerakan Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di 30 desa/kelurahan dengan jumlah kasus narkoba dan klien rehabilitasi terbanyak selama tahun 2016 -2018.

BNN Kabupaten Banyumas juga telah berpartisipasi aktif mendorong terbitnya Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursos Narkotika di Kabupaten Banyumas melalui jalur inisiatif legislatif. (G23-20)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Unggulan Desa

Selanjutnya

Harga Kebutuhan Pokok Naik

Artikel Lainnya

Viral Wisuda Ala Universitas di SMK Purwokerto, Ini Klarifikasi Sekolah dan Dinas Pendidikan

Pesert Half Marathon Purwokerto Kecewa Tarif Parkir Mahal

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In