PURWOKERTO – Setelah dikukuhkan akhir 2020 lalu, pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas periode 2020-2023, mampu menyelesaikan pengurusan ruilslag tanah wakaf milik warga Babyumas.
Capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan program kerja tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Ketua BWI Kabupaten Banyumas, Dr Supani MA bersama pengurus saat melakukan audiensi dengan Bupati Banyumas Achmad Husein, di ruang Joko Kaiman Kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Senin lalu (14/2/2024).
”Kami telah menyelesaikan ruislag tanah wakaf di Desa Keniten Kedungbanteng dan Rempoah Baturraden. Alhamdulillah sudah selesai dengan izin dari Menteri Agama RI,” kata Supani.
Selain itu, pihaknya juga telah mengumpulkan wakaf produktif berbentuk uang sebesar Rp 53 juta. Kemudian bersama Badan Pertanahan Nasional melakukan pembinaan nadzir dan juga melakukan penyuluhan hukum wakaf oleh BWI Pusat dan Kementrian Agama RI.
Baca Juga : Kumpulkan Foto Sejarah Banyumas, Sugeng Wijono Terima Penghargaan
”Untuk tahun 2022 kami akan melakukan papanisasi aset wakaf. Kemudian pengembangan wakaf uang, penataan administrasi aset wakaf, termasuk sertifikasi wakaf, pendampingan penyelesaian kasus-kasus dan sosialisasi wakaf dan pembinaan nadzir,” jelas Supani.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut baik atas kinerja yang sudah dilakukan BWI Kabupaten Banyumas.
”Saya sangat mendukung program yang sudah dilakukan dan program yang akan dilaksanakan. Semoga ini akan memberi manfaat untuk masyarakat dan dapat menghindari konflik akibat wakaf yang belum teradministrasi,” kata Bupati.(aw-7)