PURWOKERTO-Menjelang lebaran, petugas masih menemukan sejumlah makanan kadaluarsa dan kemasan rusak di sejumlah pasar, toko dan pusat perbelanjaan di Kita Purwokerto dan sekitarnya.
Tim gabungan dari Polresta Banyumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas menemukan masih adanya makanan kadaluarsa tersebut melakukan pengecekan dan pengawasan makanan terpadu dalam rangka Ramadhan dan Idul Fitri 2021, Kamis (22/4/2021).
Pengecekan kali ini menyasar ke tiga titik, di antaranya pasar tradisional, supermarket dan gudang tempat penyimpanan logistik dan makanan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim melalui kasat Reskrim Kompol Berry ST mengatakan dari pengecekan dan pengawasan di ketiga lokasi tersebut masih menemukan ada beberapa makanan yang sudah kadaluarsa dan kemasannya dan segelnya rusak.
”Di Pasar Manis kami menemukan barang kemasan rusak atau sudah kadaluarsa yang masih terpajang di etalase penjualan. Barang tersebut berbentuk bahan minuman. Petugas menyitanya untuk kemudian akan melakukan pemusnahan barang,” jelas Berry kepada Suara Banyumas.
(Baca Juga : Masih Ada Saja, Petugas Gabungan Temukan Makanan Kedaluarsa)
Sedangkan di salah satu Supermarket masih ditemukan produk yang tidak ada tanda kadaluwarsanya dan menemukan produk dengan tidak memenuhi label pangan.
”Tim gabungan menemukan produk yang rusak atau peyok dan produk tanpa label kadaluwarsa dan nomor POM,” ungkap Berry.
Kerapian dan Kebersihan
Sedangkan yang terakhir yaitu pengawasan makanan di gudang Coca-Cola dengan hasil yang lebih baik. Di tempat ini penyimpanan produk pangan menggunakan rak dan palet tidak menyentuh dinding. Kebersihan dan kerapian gudang sudah terjaga dengan baik dan gudang barang kadaluarsa sudah terpisah dari gudang layak jual.
Sebelumnya, petugas gabungan juga telah melaksanakan kegiatan razia makanan serupa di sejumlah tempat perbelanjaan. Di saat razia tersebut mereka juga menemukan makanan kedaluarsa. Petugas menyita makanan Kedaluarsa tersebut juga tak diedarkan dan dikonsumsi kepada masyarakat. Pasalnya makanan Kedaluarsa ini bisa membahayakan konsumen dari sisi kesehatan. Untuk itulah pemeriksaan dan razia rutin akan dilaksanakan petugas gabungan.(sgt-3)