PURWOKERTO – Mulai Rabu (17/6) ini, sistem satu arah (SSA) sejumlah ruas jalan di Purwokerto dipermanenkan dengan ketetapan memakai peraturan bupati (perbup).
Sejak diberlakukan 18 Mei 2020 mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, kemudian diperluas 26 Mei, kini dipermanenkan. Sekaligus untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di pusat kota dan mendorong penyebaran pusat keramaian ekonomi ke ruas wilayah lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, SSA dipermanenkan mendasarkan hasil evaluasi kinerja lalu lintas. Dari sejumlah aspek seperti pengaruh sebelum dan sesudah diterapkan, meliputi tingkat kecepatan laju kendaraan, tingkat penundaan kenaraan dipersimpangan, dan tingkat antrean di traffic light. Kemudian visi rasio atau volume dibanding kapasitas, aspek manajemen rekayasa lalu lintas.
Termasuk hasil masukan dari forum lalu lintas tanggal 10 Juni lalu, di antaranya mengundang Satlantas Polresta Banyumas dan beberapa akademisi di bidang teknik sosial budaya dan ekonomi.
“Dari evaluasi dan diskusi masukan berbagai pihak, maka SSA akan dipermanenkan mulai efektif Rabu (17/6) mulai pukul 8.00 dan berlaku selama 24 jam. SSA ini diputuskan oleh Forkompinda dan forum lalu lintas,diatur dengan perbup,” katanya, Selasa (16/6).
Menurutnya, SSA permanen ke arah barat diawali dari pertigaan Jl MT Haryono selatan, Jl Jenderal Soedirman sampai simpang Alun-alun Purwokerto. Untuk arah ke timur, dimulai dari perempatan Omnia, Jl Gatot Subroto, Jl Komisaris Bambang Suprapto (Kombas) sampai pertigaan Jl MT Haryono utara.
Selanjutnya, kata Agus, Jl RA Wiratmaja (Jl Bank) tetap berlaku dua arah, Jl Jenderal Soedirman sebelah barat alun-alun tetap berlaku dua arah sampai Makodim 0701 Banyumas. Kemudian Jl MT Haryono satu arah ke selatan, Jl Brigjen Katamso satu arah ke utara, Jl Masjid satu arah ke utara sampai perempatan Omnia. Kemudian Jl Pengadilan, sebelah timur alun-alun satu arah ke selatan dan Jl Ragasemangsang satu arah ke utara.
Pengaturan Parkir
Menyangkut pengaturan parkir kendaraan, jelas Agus, di Jl RA Wiraatmaja, parkir berada di sisi sebelah barat, Jl Gatot Subroto depan Pasar Manis, semua parkir di sebelah selatan. Sedangkan Jl Gatot Subroto mulai perempatan Omnia, Jl Kombas sampai pertigaan Jl MT Haryono bagian utara, parkir semua di seblah utara.
“Di ruas jalan ini ada beberapa titik yang dilarang parkir mulai pertigaan Jl Ragasemanngsang sampai Jl Gereja, di depan rumah dinas Dandim sampai Tugu Pancasila, dan di perempatan Denpom sampai perempatan Kebondalem,”katanya.
Sementara parkir di Jl Jenderal Soedirman, berada di sisi sebelah selatan, kecuali di titik tertentu seperti mulai perempatan Palma sampai Jembatan Sungai Kranji, termasuk sepanjang alun-alun, dari pertigaan PLN sampai Jl Masjid.
Disinggung soal pembukaan penutupan sejumlah ruas jalan pada pembatasan jam malam, menurutnya, hasil rapat dengan Polresta Banyumas, sudah dibuka secara bertahap sejak kemarin malam.
“Dilepas bertahap seperti malam ini di Jl Prof Suharso dibuka, besoknya di Jl Jeneral Soedirman dari perempatan Palma ke arat alun-alun. Ini bergantian dilepas secara berurutan sambil dievaluasi,” katanya.
Jika dari pemantauan di titik tertentu, di luar ruas jalan yang sebelumnya sudah ditutup, saat ditemukan masih ada tingkat kerumuman massa pada malam hari, maka tidak menutup kemungkinan ruas jalan itu bisa ditutup.
“Misalnya di Jl Kampus ditemukan terjadi kerumuman massa yang berlangsung tiap malam, maka di ruas jalan itu bisa saja ditutup pada jam malam, mulai pukul 20.00 sampai pukul 6.00,”katanya. (G22-1)