PURWOKERTO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK negeri tahun ini, bakal segera digelar. Jenjang SMA akan dilaksanakan melalui empat jalur, sedangkan SMK dengan mempertimbangkan nilai rapor calon peserta didik.
Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi mengatakan, PPDB jenjang SMA tahun ini menyediakan empat jalur. Antara lain jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur prestasi.
Untuk jalur zonasi, lanjut dia, satuan pendidikan (sekolah) wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada desa/kelurahan dalam zona sekolah. Kuotanya paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.
Kemudian jalur afirmasi, paling sedikit 15 persen dari daya tampung. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Termasuk pula calon peserta didik dari panti asuhan.
Adapun untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Sementara jalur prestasi paling banyak 30 persen dari daya tampung sekolah.
Berbeda dengan jenjang SMA, pelaksanaan PPDB jenjang SMK dilakukan dengan mempertimbangkan nilai rapor dan nilai kejuaraan bidang akademik maupun non akademik.
Dalam seleksi nilai rapor dan nilai kejuaraan ini dilakukan dengan memprioritaskan calon peserta didik dari keluarga miskin paling sedikit 20 persen. Bila kuota tersebut tidak terpenuhi dapat mempertimbangkan nilai rapor dan nilai kejuaraan bidang akademik maupun non akademik.
Kemudian bila hasil seleksi diperoleh hasil yang sama, maka satuan pendidikan memprioritaskan pada pilihan calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah kabupaten/kota atau provinsi yang sama dengan SMK yang bersangkutan. Selain itu juga mempertimbangkan usia yang paling tinggi calon peserta didik. (H48-2)