BANJARNEGARA – SMAN 1 Sigaluh mengembalikan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa yang terlanjur dibayar. Pengembalian tersebut menyusul kebijakan SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB Negeri di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.
Penerapan SPP gratis tersebut tertuang pada Surat Edaran Kepala Dikbud Jateng Nomor 420/00022 tanggal 2 Januari 2020. Dalam edaran tersebut, sekolah menengah di bawah Pemprov Jateng diwajibkan menerapkan SPP gratis bagi siswa mulai 1 Januri 2020.
Kepala SMAN 1 Sigaluh, Ibnu Rohmadi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti aturan tersebut. Pihaknya menjamin seluruh uang SPP yang terlanjur dibayarkan siswa hingga tahun 2020 dikembalikan lagi.
“Kami didapuk menjadi Sekolah Berintegritas oleh Gubernur Jawa Tengah. Karenanya, kami mempelopori pengembalian uang SPP siswa yang sudah terlanjur dibayarkan,” katanya.
Ibnu menjamin uang tersebut dikembalikan seutuhnya. Pihak sekolah tidak memotong serupiah pun. Total uang SPP yang dikembalikan sebesar Rp 11.415.000 kepada 55 siswa. Uang tersebut diserahkan langsung kepada orang tua siswa.
Ibnu mengakui, konsekwensi SPP gratis cukup berat bagi sekolah karena besaran Bantuan Operasional Provinsi (BOP) tidak sebanding dengan SPP. Meski demikian, pihaknya menjamin kualitas pelayanan terhadap siswa tidak berkurang. Jika ada kebutuhan sekolah yang harus dipenuhi namun tidak ada anggaran, sekolah masih bisa meminta bantuan orang tua siswa dengan prinsip musyawarah mufakat, sukarela dan tidak ada paksaan.
“Semua akan kami komunikasikan dengan Komite Sekolah,” ujarnya.
Salah satu orang tua siswa, Wandoyo mengaku senang dengan kebijakan SPP gratis. Menurutnya, di tengah ekonomi yang sulit saat ini, SPP gratis cukup meringankan beban orang tua.
“Setidak-tidaknya uang SPP bisa kita alihkan untuk kebutuhan lain,” tuturnya. (K36-52)