PURWOKERTO – Kebijakan pemerintah yang menghapus keberadaan Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan uji kompetensi (assessmen), bagi jenjang SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) bukan merupakan hal yang baru. Pasalnya selama ini jenjang SMK ternyata sudah lebih dulu menerapkan.
”Kalau nanti sudah tidak ada UN dan diganti dengan istilah assessmen bagi peserta didik, sebenarnya selama ini sekolah kejuruan (SMK) sudah menjalankan,” kata Kepala SMK 1 Purwokerto, Dani Priya Widada.
Menurutnya, selama ini jenjang SMK sebenarnya sudah melaksanakan uji kompetensi yang diperuntukkan bagi peserta didik. Kegiatan itu untuk mengukur sampai sejauh mana siswa menyerap materi yang diajarkan di sekolah.
Dia menjelaskan, uji kompetensi yang dilaksanakan pada jenjang SMK selama ini tidak menunggu pelaksanaan ujian nasional. Ini sama seperti kebijakan yang akan diterapkan pemerintah pusat (Kemendikbud).
”Uji kompetensi bagi siswa diadakan tidak harus menunggu pelaksanaan UN. Di SMK, selama ini sudah diujikan terhadap peserta didik lewat LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi),” terangnya.
Hanya saja, kata dia, saat ini sekolah belum mengetahui model pelaksanaan uji kompetensi yang akan dilaksanakan pemerintah tersebut. ”Apakah uji kompetensi itu akan dilakukan secara berjenjang dan teknisnya bagaimana, kami belum tahu,” tambahnya.
Pelaksanaan Assessmen
Dalam sebuah acara di Purwokerto Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana mengatakan, pelaksanaan assessmen kompetensi minimum dan survei karakter siswa, pada dasarnya tidak dilakukan pada kelas akhir, tetapi dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA/SMK.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
Dia menilai, selama ini materi UN yang diujikan terlalu padat, sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten dan bukan kompetensi penalaran.
Kemudian selama ini UN juga menjadi beban bagi siswa, guru, dan orang tua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Padahal UN seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa.
Di samping, lanjut dia, selama ini ujian nasional hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh. (H48-20)