PURWOKERTO – Penyidik Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan BPK RI memilih mendatangi sejumlah OPD di Pemkab Banyumas. Sebelumnya para pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas tersebut telah dikirimi surat terkait kelanjutan penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan aset Kebondalem Purwokerto.
“Tim penyidik datang ke OPD yang sebelumnya sudah dikirim surat pemberitahuan untuk mengambil data-data yang dibutuhkan, bukan pemeriksaan. Belum ada jadwal untuk pemeriksaannya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, Selasa (8/9).
Dalam surat yang dikirim Senin lalu, dia sendiri tidak masuk dalam nama-nama pihak yang bakal dimintai keterangan. Surat kepada bupati dan sekda sifatnya pemberitahuan pihak Bareskrim Direktorat Tipikor Mabes Polri minta disiapkan data-data dan dokumen terkait Kebodalem.
“Kalau yang bisa langsung disiapkan dan datanya ada, pasti kita berikan. Mereka langsung ke OPD yang dituju, dan tidak ke saya,” tandasnya.
Klarifikasi
Terpisah, Bupati Achmad Husein dalam klarifikasinya menyatakan, surat yang diterima bukan menyangkut pemanggilan pemeriksaan. Namun hanya pemberitahuan dan sifatnya tembusan. DIa juga membantah keterangan Ananto Widagdo dan Agus Waryoko, yang mengantarkan surat dari penyidik Bareskrim Direktorat Tipikor.
“Itu bukan surat panggilan, tapi ke saya hanya tembusan (permintaan data dan dokumen ke sejumlah OPD-red),” katanya.
(Baca Juga: Sejumlah Pejabat di Banyumas Dipanggil)
Kepala Bagian Hukum Setda Banyumas, Sugeng Amin mengatakan, kedatangan penyidik ke kantornya untuk minta sejumlah data terkait perjanjian-perjanjian terkait kerjasama pengelolaan aset Kebondalem dengan pihak swasta. Namun data yang diminta, kata dia, tidak semua bisa disiapkan.
“Karena ada beberapa data yang diminta tidak ada dalam dokumen di sini, sehingga kita sampaikan apa adanya,” katanya singkat.
Sugeng juga membenarkan, Selasa kemarin belum ada yang diperiksa secara khusus, seperti informasi yang sempat beredar, bakal diperiksa di kantor Reskrim Polresta Banyumas.
“Dari surat yang ditujukan ke kita, itu juga masih dalam tahap penyeldikan, dan mereka (penyidik) hanya minta disiapkan data-data yang dibutuhkan,” tandasnya.
Keterangan yang dihimpun, tim yang dibagi dua, yakni tim penyidik dan tim BPK RI (auditor), pada hari pertama kedatanganannya di Purwokerto fokus mendatangi ke dinas-dinas dan pejabat yang disebutkan dalam surat pemberitahuan.
Pengumpulan data dan keterangan, di antaranya untuk melcak dan mendalami lebih jauh terkait hasil temuan dan rekomendasi rBPK Jateng terkait aset Kebondalem yang dikeluarkan tahun 2017 lalu.
Di antaranya yang belum bisa dilaksanakan pihak pemkab, yakni pengelolaan kembali aset tersebut, dan dimanfaatkan lagi untuk kepentingan pemasukan daerah. Penyidik juga mendalami soal aliran dana dari APBD yang dikeluarkan untuk penyelesaian Kebondalem dan aliran dana dari penyewaan rumah toko Kebondalem selama ini.
Ketua tim penyidik, Kompol Hartono belum bisa memberikan keterangan, karena masih fokus untuk pengumpulan data, dokumen dan keterangan. Termasuk rencana pemanggilan sejumlah pihak, yang masuk dalam daftar 16 surat yang sudah dikirimkan. (G22-2)