PURWOKERTO-Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, patuh dan akan memedomani pelaksanaannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang mengatur tentang seragam sekolah. Husein menegaskan berita yang menyatakan dia menolak SKB Tiga Menteri tersebut adalah tidak benar.
“Kalau ada yang menyebut saya (bupati-red) menolak SKB Tiga Menteri, itu tidak benar dan hoax. Bupati Banyumas selamanya akan patuh dan akan memedomani peraturan apapun pemerintah pusat tersebut,” kata Husein, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Rabu (17/2/2021).
Poin utama SKB Tiga Menteri itu, yakni aturan ini berlaku untuk sekolah negeri milik pemerintah daerah. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama maupun seragam dan atribut dengan kekhususan agama.
(Baca Juga : Bupati Banyumas Sebut Vaksin Covid-19 Dijamin Aman dan Halal )
Kemudian pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Yang sudah terlanjur membuat aturan mewajibkan dan melarang harus mencabut paling lama 30 hari kerja. Jika terjadi pelanggaran, maka pihaknya bakal memberikan sanksi. Aturan hanya berlaku di wilayah Aceh yang menjadi pengecualian.
Lebih lanjut Husein menerangkan, pihaknya bukan menolak atau mengomentari soal SKB Tiga Menteri itu. Dia menyampaikan, karena sekarang kondisi ekonomi serba sulit, dampak pandemi Covid-19, maka pihak sekolah maupun komite sekolah, terutama SD dan SMP negeri jangan mewajibkan menarik pungutan apapun kepada orang tua siswa.
“Termasuk seragam, karena saat ini kan sekolah masih dari rumah (daring). Nanti kalau sudah tatap muka, wajib pakai seragam. Bahkan untuk orang tua yang tidak mampu, untuk seragam SD dan SMP, kita yang akan tanggung,” tegasnya.
(Baca Juga : Pengenalan Lingkungan Sekolah di Cilacap via Youtube )
Untuk sekolah-sekolah yang berindentitas agama atau berada di bawah naungan kelembagaan tertentu, kata dia, menyerahkan pada kesepakatan bersama antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Namun ia meminta tidak memaksakan.
“Misalnya di sekolah muslim, belum tentu yang muslim itu memakai jilbab semua. Itu hak mereka, yang penting ada pendekatan secara persusiaf. Termasuk untuk siswa yang non muslim, juga tidak ada kewajiban untuk memakai atribut segaram di sekolah yang siswanya mayoritas muslim dan sebaliknya,” katanya.
Menurutnya, selama ini di Banyumas sudah berjalan dengan baik. Bagi sekolah yang berdasarkan kesepakatan untuk memakai atribut agama tertentu juga sudah berjalan seperti biasa. Termasuk mereka yang tidak harus memakai atribut agama, namun memakai seragam identitas nasional. (aw-3)