BANYUMAS – Sopir bus Sudiro Tungga Jaya Nopol AE 7282 UP yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Jl Letjend Suprapto Sokaraja – Purbalingga di Desa Banjarsari, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, resmi menjadi tersangka.
Sopir bus bernama DWA (36), warga Desa Guwet, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga lalai dan menyebabkan korban luka berat serta meninggal dunia.
“Polisi Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas Kamis (24/6/2021) pagi telah melakukan gelar perkara kecelakaan tersebut. Dari hasil gelar perkara penyidik Satlantas Polresta Banyumas menetapkan sopir bus bernama DWA (36), sebagai tersangka. Sebab, diduga lalai dan menyebabkan korban luka berat serta meninggal dunia,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes M Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno, Kamis (26/6).
Kasat Lantas menambahkan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut enam orang meninggal dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan. Yakni antara bus Sudiro Tungga Jaya Nopol AE 7282 UP dengan mobil Daihatsu Xenia Nopol D 1895 JU dan mobil Toyota Avanza, serta mobil Honda Brio Nopol R 1024 ER.
(Baca Juga: Korban Kecelakaan Maut Sokaraja Berencana Hadiri Hajatan di Purbalingga)
Ia menerangkan, kecelakaan itu berawal dari bus yang dikemudikan DWA (36) melaju kencang. Bus tersebut berjalan dari arah timur ke barat (dari arah Purbalingga ke Sokaraja).
Setelah sampai di TKP pada jalan yang lurus hendak mendahului sepeda motor yang tak diketahui identitasnya. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Xenia dan dibelakangnya melaju mobil Toyota Avanza. Di belakangnya lagi melaju mobil Honda Brio.
Korban Meninggal
Akibat kecelakaan tersebut, kata dia, lima orang meninggal dunia di lokasi dan satu orang meninggal di rumah sakit. Adapun 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal berasal satu keluarga yakni keluarga Rismanto, Kepala Dusun II Kutitang, Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Banyumas. Korban meninggal dunia adalah Karsim (65), istri Nasiroh (40), putera Bagus Pribadi (29) dan cucunya Naraya Gantari (10). Mereka merupakan merupakan bapak mertua, isteri, anak dan cucu dan paman dari Rismanto.
(Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Sokaraja, 6 Meninggal 10 Luka)
Korban meninggal dunia lainnya yaitu Novitasari (26) yang merupakan menantu Rismanto (istri Bagus Pribadi) dan Partu (63) yang merupakan paman dari Rismanto.
Sedangkan korban yang mengalami luka ringan, kata Kasat Lantas, ada sepuluh orang. Mereka adalah pengemudi bus DWA (36) warga Desa Guwet, Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan Jatim dan penumpang Xenia Wartem (56) alamat Desa Losari Kecamatan Rawalo, Banyumas. Kemudian pengemudi Avanza R (40) alamat Desa Losari Rt 02/03 Kec. Rawalo, Banyumas. Penumpang Avanza yang semuanya asal Desa Losari, yakni SR (60), S (47), S (45), J (19), M (17), A (38) dan MR (10).
Sedangkan dari pihak mobil Brio, pengemudi mobil AAM (29) dan penumpangnya ERB (19) keduanya beralamat di Perum Mediterania, Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, tidak mengalami luka. (sgt-2)