CILACAP – Guna menstabilkan harga beras di pasaran yang saat ini naik, Pemkab Cilacap melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) bersama dengan Bulog meluncurkan program beras medium dengan harga Rp 9.450 per kg.
Dilansir suarabanyumas.com dari cilacapkab.go.id, kegiatan ini bersamaan dengan kegiatan monitoring pelaksanaan program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras medium di pasar rakyat, Selasa (7/2/2023).
Program tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Cilacap yang tergabung dalam Tim Pengendalian lnflasi Daerah (TPID) dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Cilacap yang salah satunya berasal dari naiknya harga beras.
Baca Juga : Keren! Lewat Upacara Adat, Warga Kepudang Bayar Serentak PBB-P2
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Umar Said disela-sela monitoring Pasar Sidodadi Cilacap menjelaskan, Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium merupakan pengelolaan Cadangan Beras Permerintah (CBP).
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberkan penugasan kepada Perum Bulog untuk melaksanakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras di tingkat konsumen tahun 2023 menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Sementara Pimpinan Cabang Perum Bulog Banyumas, Rasiwan menegaskan, dalam rangka efektifitas dan ketepatan sasaran Program SPHP beras medium, maka DPKUKM Cilacap bersama Pimpinan Cabang Perum Bulog Banyumas melaksanakan monitoring atau pemantauan langsung ke pedagang di pasar-pasar.
Ini bertujuan untuk memastikan agar pelaksanaan program SPHP beras medium dapat berjalan dengan lancar dan harga sesuai yang ditetapkan sebesar Rp 9.450 per kg.
Terkait dengan program dimaksud, pihaknya akan melakukan upaya, sekaligus mohon dukungan dan kerjasama semua pihak. Termasuk media untuk bersama-sama memberi edukasi kepada para pedagang dan memantau pelaksanaan program SPHP beras medium agar program dapat berjalan dengan lancar dan harga sesuai yang ditetapkan.
Baca Juga : Jadi Penentu Kualitas Keluarga, Anggota Dharma Diminta Tingkatkan Kapasitas Diri
Selain itu akan secara rutin melakukan pemantauan harga beres secara intensif di pasar rakyat dan padagang eceran lainnya. Selain itu, memastikan ketersediaan pasokan beras SPHP secara kontinu dan merata di padagang (eceran) di seluruh pasar rakyat.(*-7)
Sumber : cilacapkab.go.id