BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Realokasi anggaran tersebut menyusul ditetapkannya status Tanggap Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 mulai 10 April 2020.
“Kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk penanganan pademi Covid-19 selama masa tanggap bencana non alam pandemi korona ini,” katanya, usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjarnegara, Senin (13/4) malam.
Menurutnya, anggaran tersebut berasal dari realokasi sejumlah kegiatan di APBD 2020. Sebagian besar berasal dari pemangkasan perjalanan dinas seluruh OPD, anggaran kunjungan kerja dan anggaran pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Selain itu, realokasi anggaran juga bersumber dari APBDes sesuai dengan ketentuan dari
pemerintah.
“Yang jelas, tidak mengurangi anggaran untuk pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Terkait perkembangan kasus korona di Banjarnegara, Bupati menyatakan, 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari uji swab, 3 pasien dalam pengawasan (PDP) yang positif rapid test masih menunggu hasil uji swab dari laboratorium. Sedangkan PDP yang meninggal dunia 4 orang.
“Ada 11 warga yang statusnya ODP, di antaranya warga kami yang baru pulang dari luar negeri. Mereka melakukan isolasi mandiri dan terus kami pantau,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan, pasien positif korona saat ini kondisinya sudah membaik. Sedangkan PDP yang baru terdeteksi yakni warga yang baru pulang dari Gowa Sulawesi Selatan mengikuti acara keagamaan.
“Salah satu peserta yakni tuan Y, laki-laki 54 tahun dilakukan rapid test didapatkan hasil positif,” jelasnya.
Saat ini Y, dirawat di RSUD Hj Anna Lasmanah dan selanjutnya akan dilakukan untuk pemeriksaan swab. Pihaknya juga akan segera merunut dan melakukan rapid test terhadap siapa saja yang pernah kontak erat dengan tuan Y. Pihaknya juga mengimbau warga lain yang turut acara keagamaan di Gowa untuk melapor ke pemerintah desa atau puskesmas terdekat. (K36-)