PURWOKERTO-STMIK Widya Utama (SWU) diberi kesempatan oleh pemerintah untuk mengajukan usulan mahasiswa penerima beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah, berupa fasilitas pendidikan gratis dan uang saku dari pemerintah.
Ketua SWU, Muh Sofi’i menjelaskan, keuntungan yang diperoleh bila mendapatkan beasiswa KIP Kuliah, di antaranya biaya kuliahnya gratis, tidak ada pungutan SPP, tidak ada biaya uang gedung dan tidak pula dikenai biaya per SKS.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memberikan uang saku kepada mahasiswa sebesar Rp 4.200.000 per semester. Bantuan tersebut akan diterima mahasiswa sampai lulus kuliah, yakni untuk S1 selama 3,5 sampai dengan 4 tahun dan D3 selama 3 tahun.
Sementara itu, dalam pertemuan mahasiswa dan dosen terkait penerimaan mahasiswa baru yang digelar Sabtu (27/6) lalu, disampaikan sejumlah persyaratan terkait beasiswa KIP Kuliah.
Adapun syarat yang pertama, calon mahasiswa tersebut merupakan lulusan SMA/SMK tahun 2018, 2019 dan 2020. Siswa belum pernah mengenyam pendidikan dibangku kuliah.
”Yang paling utama mendaftar dulu sebagai mahasiswa baru di STMIK Widya Utama dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 200.000,” ungkapnya.
Kemudian syarat lainnya mempunyai KIP SMA yang nanti akan diteruskan menjadi KIP Kuliah. Lalu keluarga dari siswa tersebut menerima program bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang dibuktikan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
”Bila tidak mempunyai keduanya, maka bisa dibuatkan surat pengantar dari RT lalu ke RW, kemudian persetujuan atau tanda tangan dari lurah dan camat setempat terkait pembuatan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan surat keterangan pendapatan rata-rata perbulan kedua orang tua,” terang dia.
Dia menambahkan, SWU menjembatani program dari pemerintah mengenai beasiswa KIP Kuliah agar dapat membantu siswa yang ingin melanjutkan kuliah, tetapi terkendala masalah biaya atau ekonomi.(H48-)