PURWOKERTO-Menyusul peningkatan kembali kasus positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas, tempat-tempat wisata kembali diperketat. Bahkan objek wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan bakal ditutup.
Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wakhyono menjelaskan jika sampai saat ini belum ada tempat wisata yang ditutup. Yang belum mentaati sementara masih diberi peringatan.
“Sementara kami masih melakukan monitoring dulu di tempat-tempat wisata, dan saat ini belum ada yang ditutup. Intinya semuanya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Pihaknya telah melakukan monitoring di tempat wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Rabu (25/11) lalu. Kegiatan monitoring ini, katanya, rutin dilaksanakan, mengingat meningkatnya kasus positif di Banyumas yang sudah tidak terkendali.
Wahyono menjelaskan, penerapan protokol kesehatan yang wajib dilakukan. Meliputi penyediaan tempat cuci tangan, jaga jarak pengunjung, wajib memakai masker, dan pengunjung dibatasi.
(Baca Juga : Empat Objek Wisata Milik Pemkab Banyumas Tutup )
Menurutnya, selama melakukan monitoring masih ada tempat wisata yang tidak menerapkan prokes secara ketat. Karena itu, lanjut dia, jika ditemukan lagi tempat wisata yang tidak menerapkan prokes maka akan diberi teguran, hingga mencabut izin dari tempat wisata tersebut.
Sanksi Sesuai Perda
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) dan (2) Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tetang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit, mulai dari teguran sampai pencabutan izin.
Peraturan ini selain diterapkan di objek wisata juga akan diterapkan ke hotel, rumah makan dan restoran. Data di Dinporabudpar menyebutkan, di Banyumas sendiri ada sekitar 71 objek wisata yang memiliki daya tarik dan 40 diantaranya yang sudah dikelola.
Sebelumnya, untuk mencegah adanya klaster wisata, Pemkab Banyumas juga telah menutup empat wisata milik pemerintah yaitu Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP), Museum Pangsar Soedirman, Balai Kemambang dan Lokawisata Baturraden sejak Kamis (26/11/2020). Langkah ini dilaksanakan karena kondisi perkembangan Covid-19 di Banyumas hingga akhir Nopember 2020 ini makin tak terkendali. Angka positif dan meninggal akibat Covid-19 makin hari makin meningkat.(aw, san-3)