PURWOKERTO– Sebanyak 109 orang penumpang yang berangkat dari sejumlah stasiun di wilayah Daop 5 Purwokerto, ditolak atau batal naik kereta api.
Mereka ditolak atau batal naik kereta api karena tidak memenuhi protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama pandemi Covid-19.
”Kebanyakan penumpang yang batal atau ditolak naik kereta karena belum rapid test,” ungkap Manajer Humas Daop 5 Purwokerto Supriyanto, Senin (15/6).
Ia mengatakan saat ini ada KA reguler baik KA jarak jauh maupun KA lokal yang berangkat atau melewati Daop 5 yang telah beroperasi.
KA tersebut adalah KA Serayu pagi relasi Purwokerto – Kroya – Kiaracondong – Jakarta Pasarsenen pp. KA Ranggajati relasi Cirebon – purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember pp. KA Kahuripan relasi Blitar – Madiun – Solo – Kutoarjo – Maos – Kiaracondong, Bandung pp.
Untuk KA lokal adalah KA Prameks relasi Kutoarjo – Solo pp (2 KA). Dan mulai 14 Juni, KA Bengawan relasi Purwosari – Purwokerto – Jakarta Pasar Senen pp juga dijalankan.
Data per 12 Juni hingga 15 Juni siang, kata Supriyanto, untuk empat KA jarak jauh dan dua KA lokal, jumlah penumpang naik mencapai 1.037 penumpang dan yang turun ada 431 penumpang.
Sudah Beroperasi
”Dari tiga KA jarak jauh yang sudah operasional tersebut, dari 12-15 Juni kumulatif di Daop 5, penumpang naik adalah 1.037 penumpang baik KA jarak jauh maupoun KA lokal. Untuk penumpang yang ditolak atau batal naik ada 109 penumpang yang semuanya merupakan penumpang KA jarak jauh. Untuk KA lokal tidak ada yang batal naik,” jelas Supriyanto.
Agar dalam masa pandemi ini tidak ditolak saat naik KA, ia mengingatkan untuk penumpang KA jarak jauh harus melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.
KAI sudah menyusun prosedur yang menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah. Setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, demam) dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
”PT KAI menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol yang sudah ditetapkan, agar penyebaran covid-19 dapat dicegah,” pesan Supriyanto.(G23-1)