PURWOKERTO – Untuk membantu warga masyarakat yang kesulitan gedung untuk hajatan menikahkan anaknya, Wakil Bupati Banyumas mempersilahkan warganya menggunakan Pendapa Wakil Bupati untuk acara pernikahan secara gratis.
“Tak hanya pendapa, saya juga menyiapkan mobil dan sopirnya untuk antar jemput pengantin dari rumah ke tempat acara pernikahan di pendapa Wabup. Pendapa dan mobil disediakan gratis. Tapi untuk bensin dan ubarampe lain seperti dekor, konsumsi ditanggung yang punya hajat,” ungkap Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Selasa (18/8) sore di komplek pendapa Wabup.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bahkan siap untuk menjadi saksi pernikahan sepanjang dirinya sedang ada di tempat. “Kalau saya lagi ada di tempat, di rumah dinas, tidak lagi tugas, saya siap untuk menjadi saksi nikahnya,” katanya.
Dia mengatakan pendapa Wabup dipersilakan digunakan untuk acara pernikahan karena dalam pandemi Covid-19 ini, banyak warga Banyumas bingung dan tak mampu menyewa gedung untuk acara pernikahan putra-putrinya.
“Kesempatan tersebut hanya untuk warga Banyumas saja. Di pendapa Wabup sudah tersedia kursi, sound system dan fasilitas cuci tangan. Untuk menggunakan pendapa Wabup diberlakukan protokol kesehatan secara ketat, yakni harus menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Di pendapa Wabup dengan luas bangunan yang ada, kata Sadewo, kalau sesuai standar protokoler kesehatan hanya bisa menampung maksimal 100 orang/kursi. Fasilitas lain yang sudah ada adalah kursi dan sound system.
Siapkan Alphard
Menurut Wabup, untuk bisa menggunakan pendapa tersebut, minimal dua minggu sebelumnya harus sudah menghubungi Sekretariat Wabup lebih dahulu untuk memastikan apakah pendapa lagi digunakan atau tidak. Durasi waktu penggunaan pendapa maksimal dua sampai tiga jam.
Ia menambahkan saat menggunakan pendapa, tidak boleh mendirikan tenda tambahan. Kalau mau dekorasi boleh tapi menjadi tanggungan dari yang mau hajatan. Yang punya khajatan juga boleh bawa makanan, pakai katering atau menu pakai dus.
“Prinsipnya silakan pendapa digunakan asal sesuai prosedur. Selain fasilitas yang ada, saya sediakan mobil Toyota Alphard sebagai mobil pengantin dengan sopirnya. Kalau Alphard-nya sedang dipakai, disediakan mobil lain yang bagus juga. Sampai saat ini belum ada yang menggunaan pendapa Wabup untuk acara pernikahan. Tapi sudah ada beberapa warga yang tanya,” jelas Sadewo.
Sadewo mengatakan dengan kapasitas maksimal 100 orang, yang punya hajat bisa mengadakan resepsi untuk keluarga. Setiap yang datang atau tamuyang hadir harus menaati protokol kesehatan. Dalam pelaksanaannya dari pihak Satpol juga memonitor. Diperbolehkannya warga Banyumas menggunakan pendapa Wabup untuk acara pernikahan sekaligus untuk contoh hajatan yang sesuai protokol kesehatan Covid 19. (G23-1)