CILACAP – Proses validasi calon keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cilacap sudah selesai sejak 7 Agustus lalu. Namun demikian, penambahan KPM baru masih menunggu persetujuan Kementerian Sosial.
Koordinator Wilayah PKH Jateng V Ibnu Rouf mengatakan, proses validasi telah dilakukan terhadap 24 ribu calon KPM. Namun demikian, sampai sejauh ini belum ada keputusan mengenai pembahan KPM dari Kementerian Sosial.
Ia mengatakan belum menerima informasi mengenai kapan persetujuan akan diberikan oleh Kementerian Sosial.
“Hasil final closing, kadang tidak sama dengan yang disetujui pusat,” tuturnya saat dikonfirmasi hasil validasi.
Sementara itu dalam proses validasi, calon KPM akan dicek apakah calon KPM memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan PKH atau tidak.
Adapun proses validasi CKPM, telah dilakukan sejak 9 Juli sampai dengan 7 Agustus lalu. CKPM yang lolos validasi dan telah disetujui Kemensos menjadi KPM PKH, akan mendapatkan bantuan sosial PKH, sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Adapun nominal komponen tersebut adalah, komponen ibu hamil, sebesar Rp 250 ribu/bulan. Komponen anak usia 0 sampai 6 tahun sebesar Rp 250 ribu/bulan. Komponen anak sekolah SD sebesar Rp 75 ribu/bulan. Komponen anak sekolah SLTP sebesar Rp 125 ribu/bulan. Komponen anak sekolah SLTA sebesar Rp 166.000/bulan. Komponen disabilitas berat sebesar Rp 200.000/bulan. Komponen lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp 200 ribu/ bulan. (K17-)