PURWOKERTO – Tangani pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT), Pemkab Banyumas ajukan bantuan ke pemerintah pusat.
Wakil Bupati Banyumas,SadewoTriLastionomengatakan, terkait permohonan bantuan untuk penanganan PGOT, sudah ada sinyal positif dari pemerintah pusat. Pada anggaran tahun 2021, besar kemungkinan Banyumas bisa menerima bantuan untuk pembangunan panti PGOT.
“Saya saat rakernas di Jakarta bertemu pak menteri (sosial), saya minta bantuan untuk Banyumas, disamping PKH, kita kemungkinan dapat bantuan untuk Panti PGOT, tapi mungkin di anggaran 2021,” katanya, disela-sela penyerahan bantuan PKH di Gedung Korpri Purwokerto, Senin (14/1).
Terkait dengan permohonan bantuan itu, menurutnya Pemkab Banyumas sudah menyediakan lahan. Bila usulan dikabulkan, lahan sudah siap untuk didirikan panti tersebut.Adapun lokasi lahan milik Pemkab Banyumas yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan berada di Kecamatan Karanglewas.
“Luas lahan saya agak lupa, tapi yang pasti lahan sudah siap,” tuturnya.
Sementara itu, berkaitan dengan penanganan kemiskinan, sebagaimana diberitakan, sebanyak 706 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) hasil validasi tahap IV tahun 2019 di Kabupaten Banyumas, terima bantuan.
Koordinator Kabupaten Banyumas untuk PKH, Oktivia mengatakan, penyaluran bantuan PKH bagi 706 KPM PKH baru dilakukan pada Januari karena menunggu proses pembuatan rekening kolektif. Untuk Kabupaten Banyumas tahun ini ada perluasan jumlah KPM, sebanyak 7.923 KPM. Adapun jumlah KPM yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebanyak 706 KPM. Dengan demikian, jumlah keseluruhan KPM PKH di Kabupaten Banyumas sebanyak 101.574 KPM.
Koordinator Wilayah PKH Jateng V, Ibnu Rouf menuturkan, sisa dari 7.923 KPM perluasan, akan menggunakan KKS Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam kegiatan penyaluran bansos PKH di Gedung Korpri, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 250 KPM, yang berasal dari kecamatan terdekat dari Kota Purwokerto. KPM di wilayah lain, akan menerima penyaluran bantuan di komunitas masing-masing. (K17-52)