PURWOKERTO-Target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2021 dipatok sekitar Rp 754,6 miliar. Angka tersebut dipasang tidak beda jauh saat APBD perubahan tahun 2020. Namun realisasinya baru sekitar Rp 600 miliar.
Bupati Banyumas, Achmad Husein saat menyampaikan nota keuangan rancangan APB tahun 2021 di rapat paripurna DPRD mengatakan, pendapatan asli daerah tersebut merupakan bagian dari sumber untuk pendapatan daerah. Tahun 2021, pendapatan daerah dipatok sebesar Rp 3.506.641.297.243.
Selain PAD, kata Bupati, sumber terbesar yang menyumbang pendapatan daerah adalah dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, yakni sekitar Rp 2,558 trilun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp 193,7 miliar.
(Baca Juga : PAD Banyumas Turun, DPRD Minta Dioptimalkan 2021 )
Sedangkan belanja daerah tahun 2021, katanya, sebesar Rp 3.824.795.297.243. Sehingga dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka APBD 2021 akan mengalami difisit sebesar Rp 318.154.000.000.
“Untuk menutup defisit ini diambilkan dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 358.500.000.000. Dan untuk pembiayaan neto-nya sebesar Rp 318.154.000,” terangnya.
Bupati menerangkan, untuk belanja daerah tersebut bakal digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,535 triliun dan blanja modal sebesar Rp 575.331.000 dan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 30 miliar serta belanja transfer sebesar Rp 683,8 miliar.
BTT Lebih Kecil
Terkait BTT tahun depan yang disusun lebih kecil dari tahun 2020, Bupati mengatakan, dana BTT tersebut tidak semuanya akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19, seperti halnya pada tahun 2020 ini. Untuk penanganan Covid-19, jika anggarannya masih kurang akan memakai skema refocusing (menunda atau membatalkan kegiatan untuk dialihkan).
“Kalau semua anggaran penanganan Covid-19 diambilkan dari BTT, nanti tidak ada kegiatan terkait kebutuhan-ebutuhan tak terduga seperti penanganan bencana alam,” katanya.
Menurutnya, dana BTT dipatok hanya Rp 30 miliar dengan asumsi, pada bulan Februari sudah vaksinasi untuk Covid-19. Sehingga diperkirakan April, penyebaran Covid-19 sudah mereda. Sehingga dana tersebut dinilai cukup untuk antisipasi kebutuhan tambahan anggaran penanganan pandemi ini.
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan yang memimpin paripurna mengatakan, penyampaian RAPBD 2021 ini tindak lanjut dari penandatanganan bersama KUA-PPAS tahun 2021 tanggal 19 November lalu.
“Kita targetkan tanggal 30 November sudah bisa dilakukan persetujuan. Hari ini (kemarin-red) langsung kita agendakan untuk pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, setelah lalu dilakukan pembahasan,” katanya. (aw-)