PURWOKERTO-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp 105.000 menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan.
”Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun Daop V Pwt yang melayani pemeriksaan Rapid Test antigen,” ujar Ayep Hanapi Manager Humas Daop V Purwokerto, Kamis (8/4/2021).
Ayep menambahkan KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.
”Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” kata Ayep.
Ayep menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
(Baca Juga : https://suarabanyumas.com/ini-tarif-baru-tes-genose-c19-di-stasiun-kereta-api/ )
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Untuk wilayah Daop V Purwokerto, layanan Rapid Test Antigen saat ini telah tersedia di tiga stasiun yaitu Stasiun Purwokerto, Kroya, dan Kutoarjo.
Ayep mengatakan kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
”KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Ayep. (sgt-3)