PURBALINGGA – Polres Purbalingga kini pemantauan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayahnya. Sebab, mereka sudah memiliki ruang Traffic Management Center (TMC) yang berlokasi di kantor Satlantas.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto saat meresmikan, Jumat (19/3) mengatakan, rencananya, Kapolri akan meluncurkan ETLE atau tilang elektronik Kapolri tanggal 23 Maret 2021 mendatang.
“Setelah diluncurkan, maka sistem tilang elektronik ini secara resmi diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya .
(Baca Juga: Pembagian Masker Dikira Tilangan, Banyak Pengendara Putar Balik)
Menurutnya, tilang eletronik ini bukan untuk mencari kesalahan pengendara. Tapi untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan selalu mengecek kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya.
“Dengan adanya tilang elektronik ini harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” pungkas kapolres.
(Baca Juga: Polres Purbalingga Gelar Operasi Zebra Candi 2020)
Kasat Lantas AKP Fadli menambahkan, ada dua lokasi yang sudah terpasang kamera pengawas dengan empat kamera terpasang. Satu kamera di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman dan tiga kamera di Simpang Empat Sirongge.
“Kami bisa mengawasi pengendara yang melanggar lalu lintas di lokasi itu yang terhubung dengan monitor di ruang TMC,” katanya.
Ruang TMC tersebut, kata dia, akan digunakan untuk di wilayah Kabupaten Purbalingga.(ri-3)
Diskusi tentang artikel