Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda PILKADA PURBALINGGA

Terjun ke Purbalingga, Bawaslu Jateng Temukan Calon DPS Tak Ber-E-KTP

23 Juli 2020
Kategori PILKADA PURBALINGGA, PURBALINGGA
bawaslu

Heru Cahyono (SM/Ryan)

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah terjun ke Purbalingga memantau proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih dalam Pilkada Purbalingga oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPD), Kamis (23/7).

Saat turun ke Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Koordinator Divisi Penyelesain Sengketa Bawaslu Provinsi Jateng Heru Cahyono menemukan adanya warga yang tidak punya E-KTP tetapi masuk dalam Kartu Keluarga (KK). Jika warga tersebut tidak memiliki E-KTP, maka yang bersangkutan tidak bisa mendapat hak pilih.

“Karena itu, Bawaslu salah satu tugasnya bagian dari pengawasan, memberikan saran dan masukan kepada yang bersangkutan untuk mengurus identitas kependudukannya,” katanya didampingi para komisioner Bawaslu Purbalingga.

Heru mengatakan, saat ini Pilkada memasuki tahapan coklit. Pihaknya turun ke lapangan sampai ke desa-desa untuk memastikan apakah masyarakat yang punya hak pilih terdaftar atau tidak. Atau sebaliknya, masyarakat yang tidak punya hak pilih apakah masih terdaftar atau tidak.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menegaskan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten hingga tingkat desa/kelurahan, untuk benar-benar teliti dalam melakukan proses pengawasan coklit.

“Harus sangat teliti. Misalnya, ada dalam satu rumah yang dihuni oleh lebih dari satu keluarga. Pengawas kita harus memastikan benar-benar, apakah dalam satu rumah itu ada satu KK atau dua KK,” katanya.

Lalu, lanjutnya, kalau dari mereka ada yang pindah, harus dipastikan secara administrasi juga pindah. Maknanya yang bersangkutan tidak hanya pindah secara fisik, tapi juga secara administrasi.

“Kalau ini tidak dipastikan, identitas kependudukan yang tidak diikuti secara administrasi, maka di DPS (Daftar Pemilih Sementara) akan bermasalah. Secara kelanjutan akan bermasalah di DPT (Daftar Pemilih Tetap),” katanya.

Seperti diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU)Purbalingga melalui PPDP tengah melakukan coklit calon pemilih dalam Pilkada Purbalingga. Coklit mulai dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang. (H82-4)

BagikanTweetBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Gegerkan Warga Sokanegara Purbalingga

Selanjutnya

Polres Purbalingga Mulai Operasi Patuh, Ini Prioritas Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Selanjutnya
operasi patuh

Polres Purbalingga Mulai Operasi Patuh, Ini Prioritas Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

BERITA TERBARU

utbk unsoed

14.442 Peserta Ikuti UTBK SBMPTN Unsoed

13 April 2021
Larangan mudik

Edukasi Larangan Mudik, Polresta Banyumas Gelar Operasi Keselamatan

13 April 2021
Rakerda PKS

Ini yang Dilakukan Kader PKS untuk Menangkan Pemilu 2024

13 April 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • PURBALINGGA
    • CILACAP
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS

© 2020 SuaraBanyumas.com