KROYA – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, setelah menerobos palang pintu kereta api di perlintasan sebidang Kroya, Selasa (18/8).
Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto Supriyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.20.
“Benar ada kecelakaan, yaitu pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan 479 yang sudah tertutup,” ucapnya.
Saat itu, menurutnya pengendara sepeda motor dengan nopol R 3833 WK yang bernama Jonny Sinambela (50), warga Padu Sentara Kecamatan Kroya, melintas di perlintasan sebidang Kroya (JPL 479).
Meski pintu perlintasan telah ditutup, pengendara tetap menerobos, dan akhirnya berbenturan dengan lokomotif CC 261361, yang sedang langsir.
Korban mengalami luka parah dan dilaporkan meninggal dunia di tempat. Adapun kondisi sepeda motor yang digunakan korban juga ringsek.
Di sejumlah media sosial, rekaman cctv yang menggambarkan peristiwa tersebut juga beredar. Dalam video yang beredar, terlihat jelas pintu perlintasan sudah tertutup, namun memang masih ada beberapa pengendara yang nekat menerobos.
Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. “Pastikan saat melintas aman tidak ada kereta yang lewat, dan jangan menerobos pintu perlintasan kereta api,” imbuhnya. (K17-)