PURWOKERTO – Panitia seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemkab Banyumas, Kamis (19/12) malam telah diumumkan melalui website resmi Pemkab.
Dari 15 nama yang ikut tes wawancara untuk uji kompetensi dan rekan jejak , untuk tiga jabatan masing-masing diambil tiga orang dengan nilai tertinggi.
Tiga jabatan tersebut yakni sekretaris DPRD Banyumas, kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), dan kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM.
Mereka yang lolos tiga besar untuk jabatan sekwan, yakni Nungky Hari Rahmat (Camat Sumbang). Kemudian, Omar Oedaya (Camat Kemaran), dan Purjito (Camat Cilongok).
Untuk jabatan kepala Dinakerkop UKM, yakni Budi Nugroho (Camat Baturraden). Kemudian, Joko Wiyono (Kabag Humas dan Protokol Setda), dan Sumadyo Joko Sutandar (Sekretaris Badan Keuangan Daerah/ Bakeuda).
Sedangkan untuk kepala DPMPPTSP, yakni Amrim Ma’ruf, Kabag Umum Setda, Jaka Budi Santosa (Irban Inspektorat) dan Titik Puji Astuti (Kabag Organisasi Setda).
Hasil pengumuman tersebut ditandatangani Sekda Wahyu Budi Saptono selaku ketua pansel.
Sudah Diumumkan
“Semalam (Kamis) telah diumumkan melalui website resmi Pemkab untuk tiga nama masing-masing jabatan. Dan sekarang dalam tahap disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk dinilai apakah proses seleksinya sudah sesuai aturan dan ada indikasi-indikasi tertentu,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKPPD), Achmad Supartono, Jumat (20/12).
Setelah KASN mengeluarkan hasil rekomendasi atas pelaksanaan seleksi, lanjut dia, berkas diteruskan ke Bupati. Pimpinan daerah itu memilih dari masing-masing tiga nama, menjadi satu nama yang terpilih sebagai pimpinan tinggi pratama.
“Akhir bulan ini, siapa yang terpilih sudah bisa diketahui (diumumkan) dan kemungkinan dijadwalkan pelantikan Januari 2020,” jelasnya.
Anggota panitia seleksi dari unsur akademisi, Prof Paulus Iswaran, mengatakan, 15 nama yang masuk tahap seleksi wawancara dan uji kompetensi tidak ada yang mundur.
Tiga nama yang diambil dari masing-masing jabatan OPD diambil yang terbaik dari semua unsur penilaian.
“Setelah ditetapkan, kita serahkan ke Bupati selaku pengguna. Siapa yang akan dipilih, itu kewenangan dan kebijakan Bupati. Sudah di luar tugas panitia seleksi,” kata Guru Besar Administrasi Publik FISIP Unsoed.
Terkait penilaian, kata dia, secara keseluruhan peserta memiliki kemampuan dan kompetensi yang berimbang. Karena mereka memiliki pengalaman kerja dan jabatan yang hampir sama. Pihaknya mengaku, kesulitan untuk menentukan siapa yang paling berkualitas.
“Sehingga dalam penentuan tiga besar atau peringkatan diperlukan diskusi dan pertimbangan yang memakan waktu. Jadi, seleksi ini bukan formalitas, karena perbedaan skor sangat mepet,” tandasnya. (G22-37)