PURWOKERTO – Tiga orang diduga pembobol sebuah rumah makan padang yang ada di Jl Jend Sudirman Barat, diamankan unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat, Kamis (21/1/2021).
Ketiga orang yang diamankan adalah RZK (19), RAA (18) keduanya warga Kecamatan Purwokerto Barat dan BDS (17) warga Kecamatan Kedungbanteng.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman Lukmanul Hakim, melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Haryanto mengatakan pencurian di rumah makan masakan Padang Surya, di Jalan Jend. Soedirman Barat, diketahui oleh pelapor Heri Indrawan warga Purwokerto Utara pada Kamis (21/1) pagi sekitar pukul 06.00 wib.
”Korban atau pelapor saat mau membuka rumah makannya mendapati kerusakan kaca jendela rumah makan pecah serta kehilangan mesin kasir dan juga kotak amal,” ucap Kapolsek.
(Baca Juga: Lima Orang Pelaku Pencurian Motor Ditangkap)
Atas laporan tersebut, anggota Reskrim bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantarsoka mencari informasi sampai akhirnya pada malam hari menemukan salah satu pelaku RZK lalu membawanya ke kantor untuk dimintai keterangannya. Dari keterangan pelaku tersebut anggota Reskrim dapat mengamankan RAA dan BDS.
Kasat Reskrim Kompol Berry ST menambahkan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan mesin kasir di taksir senilai Rp 5 juta.
Dia mengatakan saat ini pelaku pembobol rumah makan Padang bersama barang bukti berupa satu mesin kasir dan satu kotak amal diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku BDS karena masih tergolong anak anak ditangani oleh unit PPA Polresta Banyumas.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” katanya. (sgt-2)