PURBALINGGA – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga menggelar razia terpadu pendisipilnan protokol kesehatan di perempatan Bojongsari, Rabu (26/8). Selain itu juga digelar razia tertib lalu lintas.
Dalam razia tersebut melibatkan aparat Polres Purbalingga, Kodim 0702 Purbalingga, Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga, Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga dan Kecamatan Bojongsari.
“Razia terpadu Pendisplinan Protokol Kesehatan sesaui Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto.
Selain kepada pengendara yang melintas di jalan raya, pertokoan dan Pasar Kutabaru. Hasilnya, masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Mereka masih bepergian tanpa mengenakan masker.
“Mereka yang tidak mengenakan masker, kami beri imbauan peringatan dan diberikan masker gratis,” imbuhnya.
Sementara itu petugas Satlantas Polres Purbalingga juga memberikan edukasi kepada warga perihal penerapan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas dengan metode wayang lalu lintas.
Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Indri Endrowati mengatakan, selain sosialisasi, pihaknya juga melakukan tindakan tegas berupa kepada pengendara yang melanggar lalu lintas dan dirasa membahayakan keselamatan.
“Pemotor yang tidak mengenakan helm, sepeda motor tidak standar misalnya pakai ban kecil atau knalpot bronk, kami tilang,” tegasnya. (H82-4)