PURWOKERTO – Tim Satria Sauan Sabhara Polresta Banyumas melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakatr (Pekat), khusus peredaran minuman keras (miras), di wilayah Baturraden pada Senin (10/8) malam.
Razia yang digelar saat masih dalam kondisi pandemi Covid-19 tersebut, Tim Satria berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk. Selain miras dalam kemasan botol, juga disita miras tradisional berupa ciu.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara AKP Antonius Aldino Agus Anggoro mengatakan ada sejumlah minuman keras dari berbagai jenis dan merk yang disita dari para penjual minuman keras yang ada di wilayah Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas.
“Operasi Pekat dengan sasaran penjual minuman keras ini dalam rangka cipta kondisi dan juga menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran minuman keras di wilayah Baturaden. Barang bukti dan juga para penjual kami amankan di Mapolresta untuk di data dan proses tindak pidana ringan,” terangnya.
Ia menambahkan pada Senin malam, Tim Satria yang melakukan raza berhasil menyita 87 botol minuman keras berbagai merk dan jenis serta 41 liter ciu.
AKP Antonius Aldino mengatakan razia miras dilakukan karena sebagian besar tindak kriminalitas terjadi karena adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.
“Operasi Pekat dengan sasaran peredaran minuman keras ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banyumas tetap terjaga dan kondusif sehingga masyarakat akan lebih merasa aman dan nyaman,” terangnya. (G23-1)