Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Timbangan Wajib Ditera Ulang secara Berkala

Timbangan Wajib Ditera Ulang secara Berkala

BagikanTweetPinBagikanKirim
Topik Banjarnegara
15 November 2019

BANJARNEGARA– Alat timbang yang digunakan untuk berniaga wajib ditera ulang secara berkala oleh pihak berwenang. Penggunaan alat timbang yang akurat merupakan salah satu bentuk kejujuran dalam bertransaksi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Banjarnegara Joi Setiawan mengatakan, alat timbang, alat ukur dan alat takar yang digunakan untuk berniaga wajib ditera ulang setiap tahun. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

BacaJuga

Awal Kepariwisataan di Banyumas: Dari Pemukiman Belanda hingga Destinasi Andalan

Kenaikan UMK Banyumas 2024: Harapan Baru Bagi Pekerja

“Pemerintah melakukan tera ulang terhadap alat timbang, ukur, dan takar sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” katanya.

Menurutnya, tera ulang dilakukan untuk mencegah terjadinya selisih takaran dalam bertransaksi. Setiap timbangan yang berkaitan dengan transaksi harus memiliki sertifikasi tera ulang dari Badan Metrologi.

Disengaja

Kabid Perdagangan pada Disperindagkop UMKM, Haryanto Agus menambahkan, bagi pedagang yang jujur pasti akan meneraulangkan alat timbangnya. Jika tahu alatnya sudah tidak akurat namun tidak ditera ulang, hal tersebut jelas disengaja dan akan merugikan konsumen. “Orang yang berbuat curang dalam menimbang termasuk golongan orang yang celaka,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya menyelenggarakan tera ulang alat timbang, alat ukur dan alat takar di sejumlah pasar tradisional. Tera ulang di Pasar Purwareja Klampok diselenggerakan pada akhir Oktober lalu, sedangkan di Pasar Purwanegara berlangsung 13-15 November.

Selanjutnya, tera ulang akan dilaksanakan di Pasar Karangkobar, dan Pasar Wanadadi. “Harapan kami, tera ulang ini akan menciptakan pasar yang tertib ukur,” pungkasnya.(K36-60)

BagikanTweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

200 Meter Kubik Material Longsor Dibersihkan

Selanjutnya

Krajan Terus Kembangkan Wisata Air Terjun

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist