PURWOKERTO – Ratusan mahasiswa Purwokerto dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) Banyumas, kembali turun ke jalan mendesak pembatalan dan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Alun-alun Purwokerto, Selasa (27/10). Tak hanya berorasi, kali ini mereka menggelar demo masak.
Demo masak pada aksi yang dipusatkan di tepi Jl Jenderal Soedirman ini bertujuan menyindir Bupati Banyumas Achmad Husein atas pernyataannya melalui akun media sosial Instagram pribadi. Aksi ini sebagai ungkapan untuk memenuhi keinginan Bupati Achmad Husein yang menilai lebih baik demo memasak dibanding demo menolak UU Cipta Kerja.
(Baca Juga: Massa Kibarkan Bendera Setengah Tiang)
Sebagian peserta aksi juga memakai baju batik selain baju almamater kampus dan organisasinya.
“Kali ini kami datang untuk kondangan ke perkawinan pemerintahan dengan oligarki. Tapi dengan berbagai alasan, aksi kami hanya diperbolehkan di Jalan Jenderal Soedirman,” ujar koordinator lapangan Fakhrul Firdausi.
Pendemo juga memilih tidak mendatangi kantor Bupati Banyumas dan DPRD. Sebab, komplek Pendapa Sipanji sedang digunakan untuk acara kegiatan ormas.
“Sambil menunggu hasil dari tim lobi, kita demo masak saja di jalan sini (depan alun-alun),” katanya menyindir.
(Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Massa Dengan Gas Air Mata)
Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Ahmad Husein mengklaim telah meneruskan aspirasi Semarak melalui unggahan di instagram. Pernyataan itu kemudian direspon mahasiswa dengan demo yang bernada sindiran ini.
Sudahi Aksi
Dalam unggahan tersebut, Bupati Husein menyebut supaya mahasiswa lebih baik menyudahi aksi. Kalau mau demo, lebih baik demo masak.
Aksi kali ini berlangsung tertib dengan penuh kawalan aparat keamanan dari berbagai kesatuan. Berbeda dengan aksi sebelumnya yang berujung pada Kamis (15/10) malam. Polisi terpaksa membubarkan aksi massa dengan gas air mata dan semprotan air dari mobil watercanon. Saat itu, polisi mengamankan lima orang pendemo
Setelah sore mahasiswa mengakhiri aksinya. Mereka juga berjanji akan tetap mengawal dalam bentuk penyikapan-penyikapan yang lain sampai pemerintah dan DPR membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. (aw-2)