PURWOKERTO – Bagi masyarakat yang berkendara di jalan raya, mungkin seringkali melihat sebuah benda berbentuk kerucut berwarna orange. Ya itu adalah traffic cone.
Namun sebenarnya apa itu traffic cone, apa fungsinya dan siapa yang kali pertama menemukan, kemungkinan belum banyak yang tahu.
Di kutip dari dinhub.banyumaskab.go.id, traffic cone adalah kerucut lalu lintas dengan warna orange mencolok yang kerap di temui di jalan raya.
Dalam kamus Cambridge, traffic cone di artikan sebagai benda berbentuk kerucut berwarna merah-putih atau kuning yang di gunakan untuk menjauhkan kendaraan dari suatu area jalan untuk sementara waktu.
Menilik sejarah traffic cone, kerucut lalu lintas di buat pada tahun 1914 oleh Charles P Rudabaker. Saat itu pria berkebangsaan Amerika tersebut membuat traffic cone menggunakan beton dan semen untuk di gunakan di kota New York.
Baca Juga : Nongkrong di Halte, ODGJ Dievakuasi
Traffic cone memiliki ciri-ciri berbentuk kerucut, terbuat dari plastik atau karet, memiliki warna mencolok, dan di lengkapi dengan pemantul cahaya.
Adapun manfaat kerucut lalu lintas tidak hanya berguna di jalan raya, tetapi juga di dalam ruangan. Manfaat traffic cone dalam ruangan adalah sebagai penanda untuk kondisi berbahaya, semisal untuk menandai lantai licin.(*-7)