PURWOKERTO – Suarabanyumas.Com – Tribhata Banyumas bersama sejumlah warga Desa Karangrau dan Tokoh Masyarakat mendatangi kantor kecamatan Sokaraja, Jumat 16 Mei 2025.
Kedatangan warga tersebut meminta pihak kecamatan Sokaraja memfasilitasi untuk menggelar Audiensi terkait legalitas perumahan Sapphire Mansion di Desa Karangrau Kecamatan Sokaraja.
Selain meminta audiensi, warga juga menyampaikan sikap penolakan karena proyek perumahan tersebut dianggap menyalahi aturan.
Saat datang ke kantor camat, mereka diterima langsung oleh Camat Sokaraja Jakarta Tisam, S.STP, M.Si, bersama jajaran staf.

Sementara itu dari Tribhata Banyumas Tonggor H Tamba mengungkapkan, pihaknya melakukan pendampingan kepada sejumlah warga
” Sejumlah warga menyampaikan aduan terkait kompensasi fasum. Adapula aduan lain dari konsumen terkait legalitas, ” ungkap Tonggor.
Jika dilihat lebih jauh, proyek tersebut juga diduga kuat belum memenuhi prinsip legalitas yang semestinya. Mengingat konsumen belum menerima IMB atau PBG.
Selain itu terkait ruislagh dan perizinan awal juga tidak sesuai peruntukannya. Diduga perizinan juga bermasalah yang awalnya izin perumahan subsidi menjadi perumahan komersil.
Sementara itu dalam kunjungan ke Kecamatan Sokaraja tersebut Tribhata meminta agar segera dilaksanakan audiensi dalam waktu dekat.
Surat permintaan audiensi disampaikan langsung kepada camat dan ditembuskan kepada Bupati Banyumas.
Terkait kedatangan warga tersebut Camat Sokaraja Jakarta Tisam mengungkapkan, pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait, baik dari Dinas maupun pihak swasta.
” Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk segera digelar Audiensi duduk bersama, sekaligus mencari solusi, “
Melalui Audiensi tersebut harapannya masyarakat Karangrau juga memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.
Diskusi tentang artikel