PURWOKERTO-Kementerian Perhubungan mendorong kalangan pengusaha angkutan barang untuk memasang perisai kolong bagian belakang setiap kendaran seperti truk dan trailer.
Hal itu dilakukan karena tingginya angka kecelakan lalu lintas khususnya di jalan tol, di antaranya akibat tertabrak dari belakang disebabkan karena truk dan trailer belum dipasang perasai pengaman kolong.
“Kebanyakan truk yang di jalan tol tidak bisa dengan kecepatan maksimal karena muatannya berat. Di jalan tol kan banyak kendaraan kecil yang kecepatan tinggi, dan potensi kecelakaan terjadi (menabrak truk) terutama saat hujan dan malam hari.
Makanya kita dorong kembali kelangan pengusaha truk untuk memasang perisai pengaman ini,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, saat meluncurkan progran pemasangan Perisai Kolong Belakang di unit Uji Kir Kendaraan (UPTD UPUBKB) Dinas Perhubungan Banyumas Sabtu (18/7).
Menurut Budi mengatakan, tingkat fatalitas tinggi dari kecelakaan di jalan tol tabrak belakang, 90 persen itu melibatkan mobil kecil dan truk (angkutan berat). Tingkat fatalitas kecelakaannya bisa sampai luka berat dan meninggal dunia.
“Karena kalau masuk kolong truk (belakang), balon pengaman (airbag) tidak berfungsi, karena kepala mobil langsung masuk ke dalam kolong,” jelasnya.
Dengan dipasang perisai pengaman dan stiker pantul cahaya, kata dia, jika terjadi benturan tidak sampai menimbulkan kecelakaan fatal, karena airbag-nya berfungsi. “Untuk sementara belum kita terapkan sanksi bagi pengusaha truk yang tidak memasang perasai kolong belakang dan stiker pemantul cahaya. Saat ini masih sifatnya edaran, tapi nanti akan kita wajibkan saat merancang bangun truk sudah langsung dipasang,’
tandasnya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banyumas dan kalangan pengusaha angkutan berat setempat, yang mulai mewajibkan untuk memasang persai tersebut. Untuk daerah lain, terutama yang berada di jalur jalan tol diharapkan juga mendorong kalangan pengusaha setempat.
“Aturan pemasangan stiker pemantul cahaya sebenarnya sudah lama, dan kita ingatkan kembali. Saya kecewa karena sekarang banyak pemalsuan stikernya tidak sesuai dengan kualitas yang ada dalam spesifikasi di aturannya,” ujarnya.
36 Kasus Kecelakaan
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahyono mengatakan, khusus di tol Cipali, sebulan ada 36 kasus kecelakaan lalu lintas akibat tabrak belakang. Fatalitas kecelakaan banyak terjadi di jalan tol ini karena posisinya berada di titik lemah, baik perjalanan dari Jakarta maupun dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Dan di Tol Cipali, makan korbanya sudah terlalu banyak. Makanya dengan pemasangan perisai kolong belakang diharapkan bisa membantu menekan angka kecalakaan tabrak belakang,” katanya.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono di acara tersebut menyatakan, pengusaha angkutan truk di Banyumas sudah mulai memasang, namun belum banyak. Sadewo yang juga memiliki angkutan truk menyatakan akan memasang semua alat pengamanan itu.
“Nanti untuk ini (mengkampayekan) akan saya mulai dari diri saya, semua truk akan saya pasangi. Ini untuk memberi contoh,”katanya yang enggan menyebut jumlah truknya. (G22-)