Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Tunjangan Profesi Guru Cair Akhir September

Tunjangan Profesi Guru Cair Akhir September

PELATIHAN: Sejumlah guru di salah satu MTs di Banyumas mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas diri, baru-baru ini.(SB/Budi)

PELATIHAN: Sejumlah guru di salah satu MTs di Banyumas mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas diri, baru-baru ini.(SB/Budi)

BagikanTweetPinBagikanKirim
Topik Nasional
Sab, 21 September 2019

PURWOKERTO – Tunjangan profesi alokasi Juli dan Agustus sebanyak 978 orang guru madrasah di Kabupaten Banyumas bakal segera dicairkan. Bahkan menurut rencana, pencairan tunjangan tersebut akan cair akhir September ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Imam Hidayat melalui Plt Kasi Pendidikan Madrasah, Purwanto Hendro Puspito mengatakan, guru yang akan menerima tunjangan profesi ini meliputi guru PNS, guru inpassing dan guru non inpassing. Mereka mengajar di madrasah negeri maupun swasta.

BacaJuga

UIN Saizu Purwokerto Gandeng NU Banyumas, Gelar Seminar Moderasi Bergama

Empal Kupat Purwokerto: Kuliner Khas yang Menggugah Selera

Dari sebanyak 978 guru tersebut, rinciannya guru berstatus PNS sebanyak 504 orang, guru inpassing 234 orang dan guru non inpassing sebanyak 240 guru.

Untuk guru PNS, kata dia, mereka tersebar di sejumlah satuan pendidikan, di antaranya MIN 1 Banyumas sebanyak 27 orang, MIN 2 Banyumas 19 orang dan di madrasah swasta sebanyak 485 orang.

Anggaran

Adapun anggaran tunjangan profesi untuk guru PNS pada Juli tahun ini mencapai sebesar Rp 1.683.773.600. Sedangkan anggaran pada Agustus sebesar Rp 1.673.938.500.

Kemudian anggaran tunjangan profesi untuk guru inpassing pada Juli dan Agustus besarannya sama, yakni mencapai sebesar Rp 642.500.600. Demikian anggaran tunjangan untuk guru non inpassing pada Juli dan Agustus besarannya juga sama, yakni mencapai sebesar Rp 360.000.000.

(Baca juga: Guru Dituntut Kuasai Teknologi Informasi)

“Jadi total keseluruhan anggaran tunjangan profesi Juli mencapai sebesar Rp 2.686.274.200 dan anggaran Agustus sebesar Rp 2.676.439.100,” terangnya, Jumat (21/9).

Menurut dia, capaian yang berhasil diraih ini tak lepas dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas yang dilakukan semua pihak terkait.Terutama tim dari seksi pendidikan madrasah.

“Bagi guru profesional yang belum menerima tunjangan profesi, diminta untuk menunggu kabar pada 7 Oktober mendatang,” ungkapnya.(H48-37)

BagikanTweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

Kasus Kebondalem Minta Dituntaskan

Selanjutnya

12 Tim Berebut Tiket Promosi Liga Futsal

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist