Purwokerto, suarabanyumas.com – Univeristas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto saat ini telah resmi memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sertifikat Akreditasi LPH UIN Saizu Purwokerto telah terbit pada hari Selasa, 16 Juli 2024.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Saizu Purwokerto, Profesor Ansori menyampaikan, LPH merupakan elemen penting dalam pelaksanaan layanan sertifikasi halal dan implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal di Indonesia.
“LPH merupakan lembaga yang bertugas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan produk, melalui penugasan kepada auditor halal yang dikoordinir LPH,” ungkap Profesor Ansori dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, pada hari Selasa (16/7/2024), sertifikat akreditasi LPH UIN Saizu Purwokerto telah terbit. Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Dengan demikian secara resmi LPH UIN Saizu Purwokerto telah berdiri dan dapat beroperasi sebagai LPH Pratama di wilayah Jawa Tengah. Ruang lingkup pelayanan pemeriksaan halal di LPH UIN Saizu relatif lengkap dibandingkan dengan banyak LPH lain di Indonesia.
Untuk ruang lingkup pelayanan pemeriksaan halal mencakup pemeriksaan makanan, minuman, obat, produk kimiawi, dan jasa penyembelihan. “Saat ini di Indonesia jumlah lembaga pemeriksa halal masih terbatas, baru 72 lembaga,” beber dia.
Sementara itu, lanjut dia, pelaku usaha yang dilayani untuk sertifikasi halal di jalur reguler atau melalui LPH di Indonesia jumlahnya puluhan juta. Mereka tersebar dalam berbagai skala usaha. Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Halal (Halal Center) UIN Saizu Purwokerto, Dani Kusumastuti menyambut positif hal ini.
Menurut Dani, kehadiran LPH UIN Saizu Purwokerto akan memperluas jangkauan pelayanan kepada dunia industri. Sehingga, dengan adanya nilai halal pada produk, akan memberi nilai tambah yang memajukan dunia industri di Indonesia dan semakin berdaya saing.
“Namun hingga saat ini jumlah LPH yang ada di Indonesia memang masih sangat minim. Seluruh Indonesia baru mencapai beberapa puluh saja. Sementara pelaku usaha yang harus dilayani sangat besar jumlahnya,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan informasi mengenai layanan sertifikasi halal reguler oleh LPH UIN Saizu, pelaku usaha dapat menghubungi Admin Call Center LPH UIN Saizu Purwokerto di nomor 0821-2313-7701.
Pelaku usaha juga bisa datang langsung ke Kantor LPH UIN Saizu Purwokerto di komplek Kampus UIN Saizu Purwokerto, Jalan Jenderal Ahmad Yani No 40A. Lokasi di Gedung ex. Fakultas Ushuluddin Lantai 2. Sebelumnya harus membuat janji dengan admin melalui nomor tersebut.