CILACAP – Uji coba lima hari sekolah atau Full Day School (FDS) bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Cilacap mendapat protes keras dari Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Cilacap.
Mereka minta uji coba FDS yang dimulai sejak Senin lalu (20/1) segera dibatalkan. Sedangkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K ) Cilacap tentang uji coba FDS segera dicabut.
Alasannya, kebijakan FDS dapat mematikan keberlangsungan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) maupun Madrasah Diniyah (Madin), tempat anak-anak belajar mengaji. Sebab di sekolah yang menerapkan FDS, anak belajar sampai sore hari. Ketika pulang mereka sudah dalam kondisi capai. Akibatnya, banyak anak-anak yang tidak berangkat mengaji di TPQ atau Madin.
Menurut Ketua FKDT Kabupaten Cilacap, Mahruri, pada tahun 2017 semua guru TPQ dan Madin anggota FKDT Kabupaten Cilacap pernah turun ke jalan untuk mengadakan aksi demo menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 23 Tahun 2017 yang mengatur tentang lima hari sekolah.
“Setelah kami demo pada tahun 2017, Dinas P dan K Cilacap akhirnya tidak jadi menerapkan lima hari sekolah di SD dan SMP. Tapi Senin kemarin (20/1) kami terkejut karena ada uji coba lima hari sekolah. Sebagai dasar uji coba tersebut yaitu surat edaran Kepala Dinas P dan K Cilacap,” kata Ketua FKDT Kabupaten Cilacap, Mahruri pada saat beraudiensi dengan Komisi D DPRD Cilacap, Selasa (21/1).
Audiensi dipimpin Sekretaris Komisi D, Suheri dan dihadiri Ketua Komisi D Didi Yudi Cahyadi bersama anggota Helmi Busthomi dan Wiwik Yuning Prapti. Audiensi dihadiri sekitar 60 pengurus FKDT dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap. (ag-52)