Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

UMKM Didorong Bisa ‘Naik Kelas’

Beri Akses Modal dan Ruang Bermitra

Kamis, 24 September 2020
Topik Purwokerto
A A
umkm

SEMINAR PENGUATAN UMKM: Kalangan UMKM di wilayah Kabupaten Banyumas mengikuti pembinaan dalam seminar membangun komitmen ideal pelaku usahabesar dengan UMKM, di Hotel Wisata Niaga Purwokerto, Rabu (23/9).

PURWOKERTO-Kalangan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya di Banyumas didorong terus bisa naik kelas, meningkat menjadi pelaku usaha besar.

Salah satu kendala yang dihadapi selama ini, yakni belum terjalin hubungan kemitraan yang profesional dengan pelaku usaha besar. Hal ini terjadi karena minimnya sosialisasi dan pembinaan.

“Salah satu kendala yang belum tersosialisasikan di kalangan usaha kecil selama ini, yakni mereka berhak bermitra dengan pelaku usaha besar. Kita tahu bahwa perekonomian Indonesia, 90 persen digerakkan oleh sektor usaha kecil menengah ini,” kata Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Carles Panji Dewanto, Rabu (23/9).

BacaJuga

Pemda Banyumas Targetkan PAD Parkir Rp 2 Milyar

Saiful Buchori Tinggalkan Bapas Purwokerto Menuju Rutan Ruteng

Sekjen KPPU menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam seminar dengan topik, komitmen ideal antara pelaku usaha besar dengan UMKM, di Hotel Wisata Niaga Purwokerto. Pembicara lain, yakni anggota Komisi 6 DPR RI, Siti Mukaromah, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Joko Wiyono.

Menurut Carles, menyinergikan UMKM dengan pelaku usaha besar bermitra, dengan tujuan untuk menaikkan kelas pelaku UMKM untuk makin bisa berkembang. Untuk mengangkat itu, startegisnya harus bisa bermitra secara resmi, dan ini merupakan hak UMKM.

(Baca Juga : Demi Banpres Produktif Usaha Mikro, Pelaku UMKM di Cilacap Rela Antre Berdesakan  )

“Dari hasil penagwasan dan temuan KPPU, pelaku usaha besar dalam bermitra seringnya tidak dengan perjanjian yang resmi. Ini terjadi lebih banyak ketidaktahuan pelaku usaha kecil, bahwa bermitra itu harus ada klausul hitam di atas putih yang jelas. Sudah dibuat resmi saja, seringnya dibuat adendum yang memberatkan UKM, atau kontrak sudah sesuai tapi pelaksanaan tidak sesuai, misal soal pembayaran,” katanya menggambarkan.

Laporan pengaduaan yang banyak masuk, kata dia, terkait kemitraan inti plasma di perkebunan, dan kebanyakan di luar Jawa. Sedangkan di Pulau Jawa kasus yang masuk, di antaranya terkait kerjasama di bidang logistik. Pelaku usaha besar ikan sub kontrak atau kegiatan ke UMKM.

Menurutnya, sering kali kendala yang dihadapi pelak usaha, seperti terhambat akses modal, pasar, dan teknologi. Hal ini bisa dipenuhi dengan cara bermitra dengan pelaku usaha besar supaya mereka bisa mandiri.

“Untuk mengatasi itu, ya harus ada intervensi dari pemerintah. Misalnya mereka difasilitasi bisa masuk ke mal dan toko-toko modern atau langsung menembus pasar mancanegara,” sarannya.

Perkuat Pelaku UMKM

Siti Mukamromah mengatakan, Komisi 6 DPR RI terus mendorong dan memperkuat pelaku UMKM untuk bisa bersaing dan mandiri. Dari sisi regulasi, melakukan revisi UU tentang UMKM dan memperkuat peran KPPU.

“UMKM masih perlu diadvokasi para pelaku usaha besar, karena posisi KPPU sendiri juga masih lemah,” kata wakil rakyat dari Fraksi PKB ini.

Posisi KPPU yang lemah, nilai dia, karena tidak memiliki kewenangan yang luas dan tidak bisa totalitas, seperti kewenangan mengadili dan menggeledah. Ini terjadi karena secara struktur juga masih lemah.

“Keleluasaan otoritas untuk menangani temuan atau aduan, juga masih setengah hati karena UU-nya juga masih bayak kelemahannya,” ujar dia.

Joko Wiyono mengatakan, di Banyumas pelaku UMKM cukup besar. Mereka yang terdata dan masih aktif mencapai 57 ribu lebih. Sedangkan yang terdaftar mencapai 67 ribu lebih. Paling banyak bergerak di kuliner (makanan), kerajian dan usaha kreatif.

“UMKM yang difasilitasi bermitra dengan pelaku usaha besar, kita kawal. Syaratnya yang penting tidak memberatkan UMKM. Yang penting syarat minimal sudah terpenuhi, dan ada pelaku usaha besar yang mau. Minggu depan kita fasilitasi pelatihan,” katanya mencontohkan. (G22-)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Beasiswa SWU Peduli Bantu Orang Tua Kuliahkan Anak

Selanjutnya

DPO Penipuan Emas Senilai Rp 948 Juta Ditangkap

Artikel Lainnya

Pemda Banyumas Targetkan PAD Parkir Rp 2 Milyar

Saiful Buchori Tinggalkan Bapas Purwokerto Menuju Rutan Ruteng

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In