PURWOKERTO – Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mendapat jatah kuota 200 mahasiswa untuk mengikuti program pertukaran mahasiswa tahun 2022.
Nama program tersebut adalah pertukaran mahasiswa merdeka (PMM).
Program ini di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek. Dalam program tersebut UMP bisa menerima mahasiswa dari luar Pulau Jawa.
Wakil Rektor Bidang Akademik UMP, Ir Aman Suyadi MP mengatakan, program ini di wujudkan untuk mahasiswa agar dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan Perguruan Tinggi asal.
“Khusus untuk mahasiswa luar Jawa, UMP membuka pendaftaran PMM tahun 2022 untuk 12 Program Studi (Prodi) dan 99 mata kuliah,” katanya.
Menurutnya, dengan program ini di harapkan mampu memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menambah pengetahuan, dan pengalaman agar lebih menghormati dan merasakan keberagaman Indonesia sebagai salah satu keunggulan pemersatu bangsa ini.
Selain itu, lanjut Aman, mahasiswa juga harapannya dapat memperluas dan memperdalam pengetahuannya dalam bidang akademik dan non akademiknya.
“Tujuan program ini tidak lain untuk meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola program pertukaran mahasiswa. Selain itu juga sebagai stimulus untuk memunculkan kerja sama lintas perguruan tinggi,” jelasnya.
Koordinator kegiatan MBKM UMP, Dr Laily Nurlina SPd MPd mengatakan, untuk kriteria calon pendaftar mahasiswa PMM yakni mahasiswa aktif di bawah Kemendikbudristek, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan duduk pada semester dua sampai enam saat periode pendaftaran. Belum pernah mengikuti Program PMM Tahun 2021.
“Tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berlangsung; Tahun 2021. Tidak pernah terkena sanksi akademik dan non akademik; Tahun 2021 dam memiliki surat izin dari PT (Perguruan Tinggi) Pengirim,” katanya.
Menurutnya, persyaratan lain yakni mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti PMM, memiliki IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran PMM 2, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mahasiswa juga harus memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa bersangkutan, di utamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), telah menerima vaksin dua dosis vaksin COVID-19 dan bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2 dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.
“Adapun fasilitas yang dapt di terima oleh mahasiswa yaitu, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya transport tiket pesawat, at cost, biaya swab antingen, biaya hidup dan akomidasi, dan BPJS Kesehatan selama satu semester,” jelasnya.
Untuk di ketahui akses transportasi di UMP sangat mudah untuk di jangkau, yakni 22 KM dari Bandara Jenderal Besar Soedirman, 7 Km dari stasiun kerta api Purwokerto, dan 5,5 KM dari terminal Bulupitu Purwokerto, bus Trans Banyumas. (aw-7)