CILACAP – Pada awal tahun ini, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Cilacap, belum mendapat perintah untuk melanjutkan pengusulan penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Kepala DPKUKM Cilacap Umar Said mengatakan, DPKUKM Cilacap pada tahun 2020 mengusulkan bantuan BPUM untuk 74 ribu pelaku usaha mikro di Cilacap. Menurutnya, pelaku UMKM yang sudah diusulkan, masih banyak yang belum menerima bantuan tersebut.
“42 ribu (UMKM) sudah menerima Banpres Produktif. Sisanya akan menyusul karena memang menunggu verifikasi dari pemerintah pusat. Kita sifatnya hanya mengusulkan saja,” jelasnya, ditemui seusai menghadiri rapat bersama Forkopimda di Ruang Jalabhumi Kompleks Pendapa Wijayakusuma Sakti, baru-baru ini.
(Baca Juga: 39 Ribu UMKM Cilacap Dapat Banpres Produktif)
Untuk tahun 2021, menurutnya pihaknya belum mendapatkan tugas maupun perintah untuk melaksanakan program tersebut. Sejauh ini, ia masih menunggu instruksi dan perintah dari pemerintah pusat. Terutama mengenai pelaksanaan program BPUM di tahun 2021.
“Ditunggu, nanti kalau sudah ada perintah kita baru melangkah,” tuturnya.
Waspada Penipuan
Sementara itu, dalam akun resminya di instagram, Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm) mengingatkan masyarakat atas adanya penipuan yang mengatasnamakan BPUM, beredar di media sosial. Modusnya yaitu adanya formulir online BPUM.
(Baca Juga: Demi Banpres Produktif Usaha Mikro, Pelaku UMKM di Cilacap Rela Antre Berdesakan)
Kementerian Koperasi dan UKM, meminta masyarakat tidak memberikan data pribadi, dengan mengisi formulir tersebut. Sebab, pendaftaran calon penerima BPUM, hanya dilakukan melalui lembaga pengusul. Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM, serta lembaga lain yang ditunjuk pemerintah.
Adapun informasi resmi mengenai BPUM, juga akan diumumkan melalui laman resmi, www.kemenkopukm.go.id. (gdw-2)