PURWOKERTO – Pemberian vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah bisa di berikan ke anak-anak di Kabupaten Banyumas yang berusia 6-12 tahun.
Bahkan pemberian vaksin ke anak-anak tersebut rencananya sudah bisa di mulai pada Selasa, tanggal 14 Desember tahun ini. Hal tersebut di ketahui dari pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang di unggah di akun pribadinya.
”Mulai tanggal 14 Desember, vaksin anak (umur 6-12 tahun) sudah dapat di mulai,” kata Bupati dalam pernyataannya.
Menurutnya, Kabupaten Banyumas termasuk yang di perbolehkan untuk melakukan vaksinasi terhadap anak.
Berdasarkan data yang di unggah Bupati, terdapat 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang di perbolehkan melakukan vaksinasi anak, termasuk Kabupaten Banyumas.
Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang belum boleh melakukan vaksinasi terhadap anak sebanyak 16 kabupaten/kota.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengejar target vaksinasi di wilayah tersebut sampai 90 persen.
Hingga saat ini, realisasi vaksinasi, terutama vaksin tahap pertama sudah mencapai 74 persen. Angka ini merupakan batas minimal titik aman untuk mencapai herd immunity.
”Kalau sampai saat ini capaian vaksin sudah sekitar 74 persen atau sebanyak 1.398.427 sasaran. Kita masih mengupayakan bisa tercapai target hingga 90 persen,” kata Bupati.
Untuk mengejar target sasaran sampai 90 persen tersebut, pihaknya menggandeng berbagai pihak yang peduli, bersama-sama melakukan vaksinasi sesuai dengan target sasaran yang ingin di capai dan tetap berkoordinasi dengan dinas kesehatan Banyumas.(*-7)