PURWOKERTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan vaksinasi booster di Rita Supermal setiap Rabu dan Sabtu.
Informasi ini diunggah Bupati Banyumas Achmad Husein dalam akun media sosialnya. Dalam unggahan itu disebutkan vaksinasi booster di lokasi tersebut gratis.
Selain vaksinasi booster, bisa juga untuk vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua. Adapun kuotanya sebanyak 400.
Untuk vaksin booster, syaratnya antara lain sudah lebih dari enam bulan sejak dosis kedua, membawa kartu vaksin.
Baca Juga : Setahun Dikukuhkan, BWI Selesaikan Dua Wakaf Tanah di Banyumas
Pendaftaran dibuka pada 17 Februari melalui vaberaya.banyumaskab.go.id. Sementara jenis vaksin yang digunakan adalah Astrazeneca (usia minimal 18 tahun).
Mereka yang bisa ikut vaksinasi ini usianya minimal 18 tahun dan ditunjukkan dengan KTP/KK. Bagi yang sudah mendaftar, bisa datang sesuai jadwal (dilihat pada SMA/WA/cetak bukti pendaftaran).(*-7)