CILACAP – Cilacap membutuhkan vaksin Covid-19 sebanyak 1.145.309 dosis. Karena jumlah vaksin yang terbatas, vaksinasi akan dilakukan bertahap, sesuai dengan prioritas.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap M Wijaya mengatakan, jumlah itu dihitung sesuai pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19. Menurutnya tenaga kesehatan akan menjadi prioritas utama pemberian vaksin Covid-19. Ia mengatakan di Kabupaten Cilacap, terdapat sekitar 5.033 tenaga kesehatan.
Adapun prioritas kedua, kata dia yaitu kelompok pelayanan publik. Yakni para pegawai dan staf yang berinteraksi dengan banyak orang, yang jumlahnya mencapai 42.106 ribu orang.
Prioritas selanjutnya adalah masyarakat rentan berdasarkan risiko paparannya, sekitar 598.668 orang. Masyarakat umum 282.664 orang, dan masyarakat rentan lainnya 216.838 orang.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan, pada vaksinasi tahap 1, Kabupaten Cilacap baru mendapatkan 1.700 dosis. Pada tahap ini, vaksinasi ditujukan kepada tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien Covid-19.
“Belum datang vaksinnya. Kita masih menunggu jadwal fix dari Provinsi,” ucapnya.
(Baca Juga : Sasaran Vaksin Korona Terbanyak: Masyarakat Rentan)
Menurutnya, dalam pelaksanaan vaksinasi, nantinya satu orang akan divaksin sebanyak dua dosis. Melihat dosis yang ada, alokasi vaksin untuk Kabupaten Cilacap pada tahap 1, hanya cukup untuk melakukan vaksinasi kepada 850 orang. Jumlah itu terbilang sedikit, bila dibandingkan dengan jumlah tenaga kesehatan di Cilacap yang mencapai sekitar 5.000 orang.
Sementara itu, dilansir dari laman covid19.go.id, pelaksanaan vaksinasi membutuhkan waktu 15 bulan untuk menjangkau 34 provinsi, dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang. Rentang waktu itu terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
Pemerintah juga tetap mendorong masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, sebelum vaksinasi berlangsung, maupun saat vaksinasi berlangsung. Protokol yang harus dilakukan yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap setelah Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19.(gdw-1)